Series Main Hati Episode 3: Angela Terpaksa Menikah Kontrak, Tapi Keberadaan Kayla Ancam Gagalkan Segalanya

photo author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 22:00 WIB
Series Main Hati Episode 3 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @mainhati_theseries)
Series Main Hati Episode 3 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @mainhati_theseries)

GORAJUARA - Pada episode 2 sebelumnya, diceritakan tentang Angela, seorang pengusaha muda yang selama lima tahun terakhir sama sekali tidak pernah menjalin komunikasi dengan ayahnya.

Keputusan itu bukan tanpa alasan, sebuah trauma masa lalu menjadi penyebab utama Angela menjaga jarak.

Namun, keadaan mulai berubah ketika bisnis yang selama ini ia bangun dengan kerja keras dan penuh pengorbanan berada di ambang kebangkrutan.

Baca Juga: FAKTA MENGEJUTKAN! Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Curi Perhatian, Raih Capaian Luar Biasa, Cetak Rekor Baru

Tak punya banyak pilihan, Angela akhirnya memberanikan diri menemui ayahnya untuk meminta bantuan.

Di luar dugaan, sang ayah bersedia membantu dengan memberikan pinjaman sebesar Rp20 miliar.

Tapi, ada satu syarat mutlak, Angela harus menikah dengan pria pilihan ayahnya, atau setidaknya yang sesuai dengan kriteria yang ia tetapkan.

Baca Juga: Film Komang Catat Prestasi Luar Biasa di Hari ke-103, Diangkat dari Kisah Nyata Cinta Raim Laode dan Istrinya...

Demi memenuhi syarat tersebut dan menyelamatkan bisnisnya, Angela pun mencari pria yang bersedia menikah dengannya secara kontrak.

Pilihannya jatuh pada Bana, seorang pelatih renang yang hidup sederhana dan sedang terjebak dalam lilitan utang.

Angela menawarkan imbalan uang dalam jumlah besar jika Bana setuju menjalani pernikahan kontrak dengannya.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Kau Ditadkdirkan Untukku RCTI Hari Ini Sabtu 12 Juli 2025, Wildan Hilang di Hutan, Alya Masih Peduli, Dara Tidak Sependapat

Keduanya sepakat bahwa pernikahan ini hanya formalitas, tanpa ada ikatan perasaan.

Namun, masalah mulai muncul ketika terungkap bahwa Bana memiliki seorang putri kecil bernama Kayla.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini