Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 80: Rencana Jenny Hancur, Devan Siap Beri Cucu untuk Baldy, Sementara Dara Tekan Miko dengan Video Skandal

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 20:30 WIB
Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 80 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kauditakdirkanuntukku_mncp)
Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 80 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kauditakdirkanuntukku_mncp)

GORAJUARA - Rencana Jenny kembali berantakan, membuatnya semakin kesal ketika Devan dan Alya justru mendapatkan hadiah berupa voucher menginap di hotel.

Alya dan Devan akhirnya menginap di Hotel Indriva, meski merasa canggung karena kamar mereka didekorasi dengan tema romantis.

Devan menyatakan kesiapannya memberikan Baldy seorang cucu, namun menegaskan tidak ingin memaksa Alya.

Baca Juga: Tebaran Hati RCTI Malam Ini Kamis 3 Juli 2025, Dito Merasa Tidak Pantas Untuk Ariana, Kei Masih Berharap Cintanya

Sementara itu, Dara merasa yakin Miko tidak akan meninggalkannya. Ia juga berkeinginan segera memiliki anak bersama Miko setelah hubungan mereka di vila kemarin.

Dara menyadari kemungkinan Nisa sulit diterima oleh Miko, meskipun Nisa bisa menjadi kunci untuk masuk ke keluarga Baldy.

Terlebih lagi, Miko mulai mempertanyakan anak kandung mereka.

Baca Juga: Sinetron Tebaran Hati Episode 46: Ladya Menghilang, Armand Terpuruk, Sementara Oscar Dikepung Polisi di Klinik

Dara pun khawatir memberi tahu tentang Nisa karena takut Miko akan berusaha menyingkirkan anak itu.

Di sisi lain, Dara semakin berani menekan Miko dengan mengirimkan video kebersamaan mereka di vila, di mana hanya wajah Miko yang terlihat.

Ketika video itu dikirim, Tania hampir melihatnya, tetapi Miko berhasil menyembunyikannya lebih dulu.

Baca Juga: Sinetron Terbelenggu Rindu Episode 292: Pelarian Amira di Tengah Bahaya, Elang Mengungkap Identitasnya pada Damar

Tania pun mencurigai Miko, menduga video tersebut berkaitan dengan perselingkuhan.

Bagaimana Miko akan menjawab tuduhan Tania?.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini