GORAJUARA - Vokalis band Kotak, Tantri Syalindri alias Tantri Kotak, baru-baru ini mengungkapkan keresahannya terkait persoalan royalti lagu di Indonesia.
Keresahannya ini disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 20 Juni 2025.
Diketahui, Tantri pada kesempatan tersebut hadir mengikuti RDPU dengan Komisi III DPR RI untuk membahas masalah hal cipta.
Baca Juga: Beri Kode Putus dengan Jeffry Reksa, Putri Delina Tak Masalah Ketemu dengan Mantan, Asalkan...
"Terima kasih untuk bapak pimpinan Komisi III yang sudah memberikan wadah bagi saya sebagai penyanyi yang tengah merasakan keresahan," tutur Tantri kepada wartawan seperti dikutip pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Lalu, Tantri menegaskan bila keresahan yang dialaminya saat ini bukan hanya miliknya sendiri.
"Mungkin saya mewakili para penyanyi yang takut untuk membawa lagu (orang lain) di pertunjukan musik," ucap Tantri.
"Hari ini telah ditentukan, kalau memang yang membayar adalah penyelenggara melalui LMK, dan LMK akan membagikan mendistribusikan," jelas istri dari Arda eks Naff tersebut.
Lalu, Tantri mengungkap soal kondisi industri musik nasional yang dinilainya sedang mengalami kemunduran akibat belum meratanya pemahaman dan pelaksanaan regulasi soal royalti.
"Kondisi industri musik saat ini sedang tidak baik-baik saja, saya inginnya setelah hari ini semuanya menjadi baik," tuturnya.
Seperti diketahui, sejumlah penyanyi di Indonesia belakangan ini harus menghadapi gugatan dari para pencipta lagu akibat dugaan pelanggaran hak cipta.