GORAJUARA - Pada hari Kamis, 15 Mei 2025, Atalarik Syach harus melihat kediamannya porak poranda.
Dalam hal ini, rumah Atalarik dieksekusi alias dihancurkan sebagian oleh pihak Pengadilan Negeri Cibinong.
Adapun rumah dari Atalarik ini dieksekusi setelah sang artis terlibat sengketa tanah dengan Dede Tasno sejak tahun 2015 silam.
Saat rumahnya dieksekusi, Atalarik sempat curhat melalui Instagram story @ariksyach pada Kamis, 15 Mei 2025.
Dalam unggahannya, Atalarik memperlihatkan rumahnya yang dihancurkan sedikit demi sedikit.
Melihat rumahnya dibongkar oleh pihak eksekutor, Atalarik mengaku bila dirinya seperti dizalimi.
Setelah curhat di Instagram pribadinya, Atalarik sedikit mendapatkan angin segar.
Pada hari Jum'at, 16 Mei 2025, pihak Atalarik akhirnya menemui kesepakatan terkait sengketa tanah dengan pihak Dede Tasno.
Dalam hal ini, pihak Atalarik sepakat untuk membeli sebagian tanah yang disengketakan.
Adapun proses pembelian tanah ini diwakili oleh adik Atalarik, yakni Attila Syach
"Kami menyerahkan sebagian tanah eksekusi yang akan dilakukan pembelian oleh Bapak Attila," ungkap pihak Dede Tasno dilansir dari YouTube News Seleb oleh GORAJUARA.