KEREN! Debut Sinetron di 'Lorong Waktu' 2025, Inara Azalea Ramadhania Masuk Nominasi IDSA 2025 Berikut Ini

photo author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 19:42 WIB
Inara Azalea Ramadhania masuk dalam nominasi IDSA 2025 lewat sinetron Lorong Waktu (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @alea_inara15)
Inara Azalea Ramadhania masuk dalam nominasi IDSA 2025 lewat sinetron Lorong Waktu (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @alea_inara15)

GORAJUARA - Sebuah prestasi diukir oleh aktris cilik Inara Azalea Ramadhania usai bermain di sinetron 'Lorong Waktu' versi 2025.

Dalam hal ini, Inara berhasil masuk dalam salah satu nominasi penghargaan Indonesian Drama Series Awards atau IDSA 2025.

Masuknya nama Inara dalam nominasi IDSA 2025 ini disampaikan langsung lewat Instagram @indonesiandramaseriesawards.

Baca Juga: TOK! Isa Zega Divonis Hukuman Penjara 3,5 Tahun Penjara dan Denda Ini Usai Terbukti Cemarkan Nama Baik Shandy Purnamasari 

Dalam hal ini, nama Inara masuk dalam nominasi 'Pemeran Anak dalam Drama Series Terfavorit'. 

Di sana, artis berusia 9 tahun tersebut harus bersaing dengan 5 nama artis cilik lainnya.

Adapun para pesaing Inara adalah Beby Evelyn, Bianconeri Azhari, Fara Shakila, Freya Mikhayla dan Raya Nurcintya.

Baca Juga: BUCIN ABIS! Maxime Bouttier Tulis Kalimat Ini Usai Nikah dengan Luna Maya di Bali: Tidak Ada... 

Selain Inara, sinetron 'Lorong Waktu' versi 2025 juga menyumbang nama lain untuk masuk penghargaan IDSA. 

Dalam hal ini, ada nama Ozzol Ramdan yang menjadi salah satu nominator IDSA seperti halnya Inara.

Nama Ozzol masuk dalam nominasi IDSA untuk kategori 'Pemeran Karakter Ringan dalam Drama Series Terfavorit'. 

Baca Juga: Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar 

Sebelum menyumbang nama Inara dan Ozzol dalam nominasi IDSA, sinetron 'Lorong Waktu' telah tayang pada bulan Ramadhan 2025 lalu.

Dalam hal ini, 'Lorong Waktu' tayang selama Ramadhan 2025 setelah vakum selama 19 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini