GORAJUARA - Jonathan Frizzy baru-baru ini harus tersandung dengan sebuah masalah hukum.
Dalam hal ini, aktor yang akrab disapa Ijonk tersebut resmi menjadi tersangka terkait kasus vape mengandung obat keras.
Ijonk ditangkap terkait kasus vape obat keras pada Minggu malam, 5 Mei 2025, di daerah Bintaro.
Setelah Ijonk ramai dikabarkan jadi tersangka, Benny Simanjuntak selaku paman sang aktor buka suara.
Lewat Instagram story @bennysimanjuntak_, Benny mengaku tidak ingin memperkeruh suasana.
"Saya tidak mau memperkeruh suasana dan keadaan!!!" tegas Benny dalam unggahannya.
Meskipun enggan mengomentari kasus Ijonk, Benny menyatakan bila keponakannya sama sekali tidak terlibat dengan narkotika.
"Saya sangat vocal, jadi supaya kondusif mendingan saya tidak akan komentar, saya akan diam.
"Tapi perlu saya jelaskan bahwa Jonathan tidak terlibat narkotika," jelas Benny.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ijonk terlebih dahulu berstatus sebagai saksi.
Diwartakan sebelumnya, Kapolres Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung menyebut bila Jonathan Frizzy sempat dipanggil sebagai saksi pada tanggal 17 April 2025 lalu.***