GORAJUARA - Paula Verhoeven baru-baru ini diserang isu tidak sedap, di mana dia dikabarkan menderita penyakit HIV.
Adapun isu Paula mengidap HIV ini muncul lewat tangkapan layar dari dokumen yang diduga merupakan putusan sidang cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong.
Menanggapi hal tersebut, Siti Aminah Tardi selaku kuasa hukum Paula menyesalkan kabar yang beredar tersebut.
Siti menerangkan bila informasi mengenai kesehatan pribadi semestinya tidak diumbar ke publik.
"Bahwa di dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, ada hal-hal yang tidak boleh disampaikan karena itu hak privasi seseorang, siapa pun itu.
"Kalau di sini kan dikontekskan dengan Ibu Paula," kata Siti saat ditemui di kantor Bawas MA, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 24 April 2025.
Baca Juga: BIKIN BAPER! Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam Ini, Cieeee...Pasti Jatuh Cinta Devan ke Alya...
Siti menegaskan bahwa hanya individu yang bersangkutan yang berhak mengungkap kondisi kesehatannya.
"Status kesehatan itu hanya orang bersangkutan yang berhak menyampaikan," jelasnya.
"Kita pun tidak boleh menyampaikan. Itu yang mungkin menjadi catatan buat kita semua," tambahnya.
Lebih lanjut, Siti menyampaikan bahwa pihaknya kini bersatu dengan tim hukum lain demi melindungi hak-hak Paula, khususnya setelah munculnya dokumen yang diduga merupakan salinan putusan perceraian.
Siti juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai dokumen yang beredar di media sosial, mengingat keasliannya belum bisa dipastikan.