Ketegangan Meningkat di Sinetron Kasih Jannah Episode 46: Andra Ungkap Masa Lalu yang Mengejutkan, Kasih Temukan Rahasia Dendam Nurmala

photo author
- Kamis, 17 April 2025 | 19:17 WIB
Ketegangan Meningkat di Sinetron Kasih Jannah Episode 46 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kasihjannah.mncp)
Ketegangan Meningkat di Sinetron Kasih Jannah Episode 46 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kasihjannah.mncp)

GORAJUARA - Artikel kali ini akan membahas sinetron Kasih Jannah, dengan fokus pada episode ke-46 yang tayang pada Kamis, 17 April 2025.

Episode ini menampilkan cerita yang penuh ketegangan dan pengungkapan masa lalu.

Hubungan antara Andra dan Nabila mulai membaik, tetapi Nabila merasa ada sesuatu yang disembunyikan oleh Andra.

Baca Juga: Trailer Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam Ini 17 April 2025, Devan Perkenalkan Alya Sebagai Calon Istrinya di Anniversary Orangtuanya

Kecurigaan ini mendorong Andra untuk akhirnya mengungkapkan masa lalunya kepada Kasih.

Kasih terkejut mengetahui bahwa Andra memiliki anak lain dari hubungan sebelumnya.

Meskipun terkejut, Kasih dengan tulus menawarkan bantuan untuk mencari anak tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Hari Ini Kamis 17 April 2025, Devan Minta Alya Jaga Sikap dan Selalu Anggun

Pencarian mereka membawa Andra pada pertemuan dengan Mikha, yang memberikan informasi penting: Nurmala pernah melahirkan di klinik bersalin Mutiara Bunda.

Tanpa membuang waktu, Andra dan Kasih menuju klinik tersebut, namun ternyata mereka telah diketahui oleh Charly dan Nurmala, yang langsung bergerak menuju tempat yang sama.

Di klinik, Andra mencoba meminta surat keterangan kelahiran anaknya kepada resepsionis, namun pihak klinik tidak dapat memberikannya begitu saja.

Baca Juga: PANAS! Paula Verhoeven Tidak Terima Disebut Selingkuh oleh PA Jaksel hingga Datangi Lembaga Ini

Usahanya untuk meminta bantuan petugas klinik pun gagal.

Sementara itu, Charly dan Nurmala lebih cepat bergerak dan berhasil memperoleh berkas penting tersebut, membuat Andra pulang tanpa hasil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini