Polisi Ciduk Mantan Artis Usai Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu, Ini Barang Bukti yang Berhasil Diamankan

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 14:31 WIB
Seorang eks artis ditangkap terkait kasus uang palsu (Foto: Gorajuara/ Unsplash/ Mufid Majnun)
Seorang eks artis ditangkap terkait kasus uang palsu (Foto: Gorajuara/ Unsplash/ Mufid Majnun)

GORAJUARA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita terkait dengan kasus uang palsu.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan bila pelaku melakukan transaksi di toko yang ada di Lippo Mall Kemang pada Sabtu, 12 April 2025.

Berdasarkan informasi, pelaku dilaporkan melakukan aksinya beberapa kali sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Juga: Malam Ini Episode Terakhir Cinta Yasmin, Ajeng Bernasib Tragis, Sementara Amanda Manopo dan Kenny Austin...

"Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran uang palsu yang dibawanya, berhasil," kata Teddy kepada wartawan pada hari Sabtu, 12 April 2025.

"Kemudian di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun kasirnya beda," tambahnya.

"Saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," imbuh Teddy.

Baca Juga: Disebut Kenalkan LM kepada Ridwan Kamil, Ayu Aulia Ngaku Tidak Pernah Jadi Teman Lisa Mariana: Cuman... 

Teddy kemudian menerangkan bila pelaku tetap nekad melakukan transaksi di toko lain meskipun sudah ketahuan membawa uang palsu.

"Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain, saat transaksi dengan uang cash 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu," ucap Teddy.

Setelah diamankan oleh pihak keamanan yang ada di mall, pelaku menjalani proses penyidikan di Polres Metro Jaksel.

Baca Juga: Ayu Aulia Mengaku Sempat Dihubungi Atalia Praratya saat Isu Selingkuh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Memanas, Ini Isi Percakapannya 

Adapun barang bukti yang diamanakan dari pelaku adalah berupa uang sebesar Rp223.500.000.

"Telah berhasil mengamankan pelaku dengan modus kejahatan menggunakan uang palsu yang saat ini pelaku juga sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan," jelas Teddy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini