GORAJUARA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita terkait dengan kasus uang palsu.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan bila pelaku melakukan transaksi di toko yang ada di Lippo Mall Kemang pada Sabtu, 12 April 2025.
Berdasarkan informasi, pelaku dilaporkan melakukan aksinya beberapa kali sebelum akhirnya ditangkap.
"Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran uang palsu yang dibawanya, berhasil," kata Teddy kepada wartawan pada hari Sabtu, 12 April 2025.
"Kemudian di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun kasirnya beda," tambahnya.
"Saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," imbuh Teddy.
Teddy kemudian menerangkan bila pelaku tetap nekad melakukan transaksi di toko lain meskipun sudah ketahuan membawa uang palsu.
"Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain, saat transaksi dengan uang cash 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu," ucap Teddy.
Setelah diamankan oleh pihak keamanan yang ada di mall, pelaku menjalani proses penyidikan di Polres Metro Jaksel.
Adapun barang bukti yang diamanakan dari pelaku adalah berupa uang sebesar Rp223.500.000.
"Telah berhasil mengamankan pelaku dengan modus kejahatan menggunakan uang palsu yang saat ini pelaku juga sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan," jelas Teddy.