GORAJUARA - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya sejak hari Selasa, 4 Maret 2025.
Nikita ditahan usai diduga melakukan pemerasan terhadap dokter dan pengusaha skincare, Reza Gladys.
Tidak sendiri, Nikita juga turut ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra, yang juga diduga ikut dalam aksi tersebut.
Reza diketahui melaporkan Nikita pada tanggal 3 Desember 2024 lalu.
Dalam laporannya, Reza mengaku bila dia dimintai uang oleh Nikita dan Mail sejumlah Rp5 miliar.
Sebelum laporan dilayangkan, Reza telah mengirim uang sebanyak Rp4 miliar di bulan November 2024.
Baca Juga: Ahmad Dhani Blak-blakan Soal Identitas sang Kakek, Rupanya Lahir di Surabaya dengan Nama...
Selain Reza Gladys, kini muncul nama dokter kecantikan lainnya, yaitu dokter Richard Lee, terkait kasus yang menjerat Nikita.
Dalam hal ini, Richard dikabarkan pernah menjadi salah satu korban pemerasan Nikita.
Menurut kabar yang beredar, Richard disebut dimintai uang oleh Nikita sebesar Rp2 miliar.
Baca Juga: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan Optimis Bandung Three Zero Pada 2030
Mengenai kabar tersebut, Richard pun buka suara ketika menemui wartawan di kawasan Kuningan pada Kamis, 6 Maret 2025.
"Saya diduga diperas oleh (Nikita)? Oh ada waktunya nanti saya akan berbicara, tapi tidak sekarang," ucapnya.