GORAJUARA - Pada hari Selasa, 4 Maret 2025, Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan.
Nikita ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha produk skincare, Reza Gladys.
Sebelum ditahan pada hari Selasa ini, Nikita sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya Nikita, asistennya yang bernama Mail Syahputra juga turut dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penetapan tersangka terhadap Nikita dan Mail dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara serta bukti yang dinilai cukup oleh pihak kepolisian.
Sebelum Nikita ditahan oleh polisi, Laura Meizani atau Lolly ternyata sempat menulis sebuah surat.
Baca Juga: Farhan Luncurkan Layanan Katresna, Upaya Perlindungan bagi Perempuan dan Anak
Dalam surat itu, Lolly mengajukan permohonan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan ibunya.
Surat permohonan yang ditulis tangan itu diunggah oleh Nikita via akun Instagram pribadinya pada Selasa, 4 Maret 2025.
Diketahui, surat tersebut telah ditulis oleh Lolly pada tanggal 24 Februari 2025 silam.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tahanan Polda Metro Jaya, Fitri Salhuteru Beri Sentilan Ini: Aku Hanya...
"Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam,” tulis Lolly.
Dalam suratnya itu, Lolly menegaskan bahwa Nikita merupakan satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur.