Profil Tomy Winata, Pengusaha yang Namanya Terseret dalam Perseteruan Panas Ahmad Dhani dan Agnez Mo

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 08:00 WIB
Profil Tomy Winata, Pengusaha yang Namanya Terseret dalam Perseteruan Panas Ahmad Dhani dan Agnez Mo (Foto: Gorajuara.com / Instagram @agnezmo)
Profil Tomy Winata, Pengusaha yang Namanya Terseret dalam Perseteruan Panas Ahmad Dhani dan Agnez Mo (Foto: Gorajuara.com / Instagram @agnezmo)

GORAJUARA - Nama Tomy Winata kembali menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan konflik antara Agnez Mo dan Ahmad Dhani.

Perseteruan ini mencuat ketika Ahmad Dhani menyebut bahwa Agnez Mo menghubungi seorang pengusaha yang diduga bagian dari kelompok 9 Naga di Indonesia.

Konflik antara Agnez Mo dan Ahmad Dhani terjadi di tengah kasus hak cipta yang melibatkan musisi Ari Bias.

Baca Juga: Warganet Minta Fokus di Pemeran Utama dan Kejahatan Ajeng dengan Rangga, Tidak Alysa –Dion Mulu...

Agnez Mo dituding menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin, yang berujung pada gugatan dengan tuntutan denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Ahmad Dhani juga mengkritik Agnez Mo sebagai sosok yang sombong karena enggan meminta maaf atas kesalahannya.

Sebaliknya, saat menghadapi masalah, Agnez Mo disebut langsung menghubungi Tomy Winata, yang diklaim sebagai ayah baptisnya.

Baca Juga: Rencana Rangga di Cinta Yasmin RCTI Gagal, Warganet Pertanyakan Bulan Madu Romeo Yasmin bagian Dua...

Namun, klaim bahwa Tomy Winata adalah ayah baptis Agnez Mo dibantah oleh Engel Glendy Sahanggamu, yang mengaku sebagai orang dekat pengusaha tersebut.

Engel menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak masuk akal.

Profil Tomy Winata

Baca Juga: Sok Atuh Kamu nu Ngajukeun Jadi Penulis, Pingin Tahu Alur Anu Menarik Teh Jiga Kumaha? Warganet Sebut Hambar...

Tomy Winata, yang memiliki nama asli Oe Suat Hong, adalah seorang pengusaha keturunan Tionghoa yang dikenal sebagai salah satu tokoh di balik kelompok bisnis Artha Graha Network.

Lahir pada 23 Juli 1958, ia memiliki bisnis di berbagai sektor, termasuk perbankan, properti, konstruksi, dan infrastruktur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini