GORAJUARA - Ari Bias menjadi perbincangan setelah terlibat sengketa hak cipta dengan Agnez Mo terkait lagu Bilang Saja.
Konflik ini bermula ketika Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024, menuduh penyanyi tersebut menggunakan lagunya untuk kepentingan komersial tanpa izin.
Kasus ini menarik perhatian industri hiburan, mengingat Agnez Mo adalah salah satu penyanyi Indonesia yang sukses berkarier hingga ke tingkat internasional.
Baca Juga: Guru Wajib Paham Cara Mengajari Anak Adam... Pahami Karakter Nabi Adam...
Respons publik pun beragam—sebagian mendukung langkah hukum Ari Bias, sementara yang lain tetap membela Agnez Mo.
Perdebatan pun memanas di media sosial, melibatkan penggemar dan pengamat musik yang turut mengungkapkan pendapat mereka.
Kontroversi ini menjadi pengingat penting bagi musisi dan pelaku industri hiburan untuk lebih memperhatikan aspek legal dalam penggunaan karya cipta, terutama dalam konteks komersialisasi.
Baca Juga: Persib Bandung Gagal Pecah Kebuntuan, Madura United Tahan Imbang 0-0 dalam Duel Sengit di GBLA!
Sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, Ari Bias telah lebih dulu mengajukan somasi kepada Agnez Mo.
Hingga akhirnya, pada 30 Januari 2025, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta lagu Bilang Saja.
Putusan tersebut mengharuskan Agnez Mo membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Setelah kemenangan hukumnya, perhatian publik pun tertuju pada sosok Ari Bias, membuat banyak orang penasaran dengan perjalanan kariernya di industri musik Indonesia.
Profil Ari Bias