YUHUU!! Mudik Gratis 2025 dari Badan Penghubung Jateng Bakal Dibuka, Simak Persyaratan dan Ketentuannya di Sini

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 06:30 WIB
Badan Penghubung Jateng akan membuka program mudik gratis 2025 untuk masyarakat (Foto: Gorajuara/ Pexels/ billow926)
Badan Penghubung Jateng akan membuka program mudik gratis 2025 untuk masyarakat (Foto: Gorajuara/ Pexels/ billow926)

GORAJUARA - Meskipun bulan Ramadhan 1446 H belum tiba, sejumlah program mudik gratis telah diumumkan.

Salah satunya informasi mudik gratis ini datang dari organisasi pemerintah Badan Penghubung Jateng (Jawa Tengah). 

Kendati sudah diumumkan, pendaftaran untuk program mudik gratis dari Badan Penghubung Jateng belum dibuka untuk umum.

Baca Juga: Eks Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejaksaan dalam Kasus Gratifikasi Mobil Mewah 

Dalam hal ini, pendaftaran baru dibuka pada tanggal 24 Februari 2025 untuk moda transportasi bus serta 3 Maret 2025 untuk kereta api.

Lebih lanjut, pendaftaran program mudik gratis untuk masing-masing tanggal tersebut akan dibuka mulai pukul 12.00 WIB.

Meskipun demikian, para calon pemudik bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu untuk persyaratan serta berkas yang dibutuhkan.

Bagi yang berminat, berikut persyaratan serta berkas yang perlu disiapkan seperti dilansir dari Instagram @penghubungjateng pada 5 Februari 2025 oleh GORAJUARA. 

Baca Juga: Profil Abi Yapto: Suami Yasmine Wildblood yang Sedang Jadi Sorotan 

Persyaratan dan ketentuan

1. Diutamakan memiliki KTP atau kelahiran Jawa Tengah

2. Pendaftar maksimal berisi 4 orang untuk satu keluarga/kelompok

3. Bagi calon pemudik kereta sudah terdaftar melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) di stasiun

Baca Juga: Profil Bulan Sutena: Penyanyi Bali yang Viral, Dihantam Isu Video Tak Pantas 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Instagram @penghubungjateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini