WADUH! Artis Raffi Ahmad Didesak Mundur dari Utusan Khusus Presiden RI oleh LBH Qisth, Ini Penyebabnya

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 19:00 WIB
Raffi Ahmad didesak agar tak lagi menjadi Utusan Khusus Presiden RI (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @raffinagita1717)
Raffi Ahmad didesak agar tak lagi menjadi Utusan Khusus Presiden RI (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @raffinagita1717)

GORAJUARA - Selebriti Raffi Ahmad beberapa waktu silam berkali-kali terjerat dalam kontroversi.

Bulan ini saja, Januari 2025, setidaknya ada dua kontroversi yang menjerat suami Nagita Slavina tersebut.

Selain pengawalan mobil dinas berplat RI 36 yang dicap arogan, Raffi juga diduga dikawal patwal saat hendak ke rumah Andre Taulany.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin RCTI Hari Ini Kamis 23 Januari 2025, Orang Suruhan Rangga Akan Bicara Jujur, Yasmin Panik Nangis di Depan Romeo 

Menyikapi hal tersebut, salah satu lembaga hukum bernama LBH Qisth melayangkan somasi terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada hari Selasa, 21 Januari 2025.

Lewat Surat Nomor: 490/LBHQ-ST/I/2025,  LBH Qisth mendesak Prabowo untuk mencopot Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerjaan Seni.

"RA telah melakukan rentetan perbuatan niretika dan melanggar hukum, mulai dari kasus pemberian gelar Doctor Honoris Causa dari UIPM, arogansi pengawalan mobil dinas berplat RI 36 hingga terakhir menggunakan pengawalan untuk kepentingan flexing semata," tulis Direktur LBH Qisth Kurnia Saleh dalam surat seperti dilansir dari Instagram @lbhqisth pada 21 Januari 2025 oleh GORAJUARA.

Baca Juga: Sinetron Cinta Yasmin RCTI Malam Ini Kamis 23 Januari 2025, Romeo Ingatkan Suruhan Rangga, Yasmin Nangis di Depan Suaminya

Selanjutnya, pihak LBH Qisth menduga Raffi telah melanggar sejumlah aturan perundang-undangan seperti UU Pendidikan, UU Lalu Lintas sampai UU Kepolisian. 

Tak hanya itu, LBH Qisth bahkan menilai jika sang artis juga tidak mewakili spirit pelayanan yang digaungkan Presiden Prabowo. 

Sebagai kilas balik, Raffi diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden RI pada tanggal 22 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta.

Ketika berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Prabowo maupun pihak terkait lainnya mengenai desakan pencopotan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden RI.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini