Adapun proses penyerahan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penyidik menyerahkan apa adanya, tidak ada pemaksaan dari penyidik kepada kuasa hukum atau bude-nya," tegas Nurma.
Baca Juga: Sinopsis Menarik Original Series V+ CinLock di RCTI, Episode 22 Januari 2025!
Saat ditanya mengenai keberadaan Lolly saat ini, Nurma mengatakan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab keluarga.
"Sekarang Lolly berada di bawah pengasuhan keluarganya, dan penyidik sudah tidak memiliki wewenang untuk ikut campur lebih lanjut," tambahnya.
Sebelumnya, Lolly dikabarkan sempat kabur dari rumah aman pada hari Kamis, 9 Januari 2025.
Baca Juga: Bandung Gaming Day 2025: Langkah Awal Pengembangan Industri Gim Lokal
Setelah kabur dari rumah aman, Lolly menemui pengacara Razman Arif Nasution.
Selanjutnya, Lolly dikabarkan menolak kembali ke rumah Nikita hingga akhirnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Untuk pemulihan kondisi psikologisnya, pihak Polres menggandeng KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menempatkan Lolly di RS Polri.
Baca Juga: Terungkap! Agama Vika Kolesnaya, Kekasih Baru Billy Syahputra
Ketidakhadiran Nikita Mirzani
Saat serah terima Lolly dilakukan dari RS Polri, Nikita Mirzani dikabarkan tidak hadir.
Mengenai alasan ketidakhadiran tersebut, Nurma Dewi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut, termasuk mengenai kemungkinan bahwa Lolly tidak ingin bertemu ibunya.
"Itu menjadi ranah penyidik," ucap Nurma.