Serunya A Business Proposal Versi Indonesia: Tayang Februari 2025!

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 15:12 WIB
A Business Proposal Versi Indonesia (Foto: Gorajuara.com / Instagram @falconpictures_)
A Business Proposal Versi Indonesia (Foto: Gorajuara.com / Instagram @falconpictures_)

GORAJUARA - Film adaptasi dari cerita populer Korea Selatan, A Business Proposal, akan segera hadir di layar lebar Indonesia.

Falcon Pictures telah mengumumkan bahwa film ini akan mulai tayang pada 6 Februari 2025.

Kisah ini sebelumnya meraih popularitas besar sebagai webtoon dan drama Korea pada tahun 2022, dengan Kim Sejeong dan Ahn Hyo Seop sebagai pemeran utamanya.

Baca Juga: MULIA! Nabilah Ayu Ex JKT48 Suka Ingatkan Followers untuk Sholat Tahajud, Ternyata Ini Alasannya

Dalam versi Indonesia, Falcon Pictures mempercayakan peran utama kepada Ariel Tatum dan Abidzar Al-Ghifari, menghadirkan nuansa segar untuk cerita komedi romantis ini.

Film ini mengisahkan Sari (Ariel Tatum), seorang analis makanan di perusahaan Bowo Foods yang tampak ceria, tetapi diam-diam menghadapi masalah keuangan.

Suatu hari, ia diminta menggantikan sahabatnya, Yasmin (Caitlin Halderman), untuk menghadiri sebuah kencan buta.

Baca Juga: Ketegangan Panas: Marc Klok Buka Suara soal Konflik dengan Shin Tae-yong

Tanpa diduga, pria yang ditemui Sari adalah Utama (Abidzar Al-Ghifari), pewaris Bowo Foods yang terkenal dingin dan serius.

Utama sendiri sebenarnya enggan mengikuti kencan tersebut, namun terpaksa melakukannya karena tekanan dari kakeknya (Slamet Rahardjo).

Dalam kencan itu, Sari berusaha menyembunyikan identitasnya sebagai karyawan Bowo Foods, memicu berbagai momen lucu dan penuh ketegangan.

Baca Juga: Raih Berkah Menuju Kota Maju Berkelanjutan, Pemkot Bandung Gelar Doa Bersama

Namun, dari pertemuan tak terduga ini, tumbuhlah benih-benih cinta di antara mereka.

Produser Falcon Pictures, Frederica, menyampaikan harapannya agar A Business Proposal versi Indonesia tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan inspirasi bagi penonton.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini