WADUH! Denny Sumargo Rupanya Belum Cabut Laporan ke Farhat Abbas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya

photo author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 17:34 WIB
Laporan Denny Sumargo ke Farhat Abbas rupanya masih berjalan di Polda Metro Jaya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @dennysumargoreal)
Laporan Denny Sumargo ke Farhat Abbas rupanya masih berjalan di Polda Metro Jaya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @dennysumargoreal)

GORAJUARA - Setelah berdamai dengan Farhat Abbas terkait masalah Agus Salim, satu fakta mengejutkan terungkap dari Denny Sumargo.

Usut punya usut, Densu rupanya belum sepenuhnya mencabut laporan polisi kepada Farhat. 

Sebelumnya, Densu sempat melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada tanggal 18 November 2024 lalu.

Densu melaporkan mantan suami Nia Daniaty ke polisi atas dugaan pengancaman.

Baca Juga: Soroti Jam Tayang, Penonton Minta Cinta Yasmin Tidak Terlambat Muncul di Televisi: Tolong Banget... 

Sebelum Densu melaporkannya, Farhat sudah lebih dahulu melaporkan sang YouTuber ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, Farhat sudah mencabut laporan tersebut usai dirinya dan Densu dimediasi oleh Kemensos RI pada Desember 2024.

Berkaitan dengan laporan yang belum dicabut Densu, Sogi Baskara selaku kuasa hukum Densu menjelaskan alasannya.

Baca Juga: Putuskan Rehat Nyanyi, Mahalini Raharja Pamer Momen Bucin dengan Rizky Febian: Sekarang Gak Perlu...

Dalam hal ini, Sogi mengaku baru akan mencabut laporan terhadap Farhat bila diperintahkan oleh Densu. 

"Saya sepanjang tidak diinstruksikan untuk mencabut laporan, ya saya sebagai kuasa hukum (harus) menjalankan kewajiban saya karena ini bagian dari tanggung jawab saya dalam menjalankan kuasa," ujar Sogi dilansir dari YouTube Mantra News pada 3 Januari 2025 oleh GORAJUARA.

Menurut Sogi, laporan Denny Sumargo kepada Farhat Abbas hingga kini masih diproses oleh polisi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini