Jadwal Tayang Film Norma: Antara Mertua dan Menantu yang Wajib Ditonton!

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 13:00 WIB
Jadwal Tayang Film Norma: Antara Mertua dan Menantu (Foto: Gorajuara.com / Instagram @filmnorma)
Jadwal Tayang Film Norma: Antara Mertua dan Menantu (Foto: Gorajuara.com / Instagram @filmnorma)

GORAJUARA - Kisah memilukan rumah tangga Norma Risma yang sempat viral pada tahun 2022 kini diubah menjadi film layar lebar berjudul Norma: Antara Mertua dan Menantu.

Film ini mengangkat konflik emosional yang melibatkan perselingkuhan antara suami Norma dan ibu kandungnya, sebuah kisah nyata yang menggemparkan publik.

Dee Company mengumumkan bahwa film ini akan membawa penonton merasakan perjalanan emosional penuh drama.

Baca Juga: Drawing Semifinal Carabao Cup: Tottenham Tantang Liverpool di Laga Panas!

Dibintangi oleh aktor dan aktris terkenal seperti Tissa Biani dan Wulan Guritno, film ini langsung menarik perhatian.

Produksi film telah dimulai di Kota Serang, namun tanggal tayangnya masih dirahasiakan.

Kisah nyata yang menyentuh ini kembali mengingatkan kita bahwa kenyataan kadang lebih dramatis daripada fiksi.

Baca Juga: Resmi Jadi Janda, Kimberly Ryder Akui Dapat Pesan DM dari Sejumlah Orang Tak Dikenal di Instagram, Isinya...

Diproduseri oleh Dheeraj Kalwani dan disutradarai oleh Guntur Soeharjanto, film ini diharapkan menjadi salah satu drama keluarga yang paling emosional di tahun 2025.

Dengan naskah karya Oka Aurora, cerita yang terinspirasi dari pengalaman hidup Norma Risma dijamin akan menampilkan konflik yang kompleks dan mendalam.

Kisah ini berawal dari kehidupan rumah tangga yang harmonis, namun berubah menjadi tragedi karena perselingkuhan antara suaminya, Rozi, dan ibu kandungnya, Rihanah.

Baca Juga: Southampton Tersungkur, Liverpool Lolos ke Semifinal Carabao Cup dengan Kemenangan 2-1!

Kisah ini menggugah empati sekaligus amarah publik, menjadikannya perbincangan luas di berbagai media.

Meskipun proses syuting telah dimulai, tanggal rilis resmi film ini masih belum diumumkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini