Rangking Sementara SSK JKT48 2024: Siapa yang Menempati Peringkat Pertama?

photo author
- Minggu, 3 November 2024 | 09:00 WIB
Rangking Sementara SSK JKT48 2024 (Foto: Instagram @jkt48)
Rangking Sementara SSK JKT48 2024 (Foto: Instagram @jkt48)

GORAJUARA - JKT48 telah mengumumkan hasil sementara tahap kedua pemilihan anggota untuk single ke-26 mereka yang berjudul “#Sukinanda”.

Beberapa nama baru telah muncul dalam peringkat sementara Senbatsu Sousenkyo ini.

General Manager JKT48 dan Wakil General Manager, Melody Nurramdhani Laksani dan Shani Indira Natio, mengumumkan peringkat sementara Senbatsu Sousenkyo di FX Sudirman, tepatnya di Theater JKT48, bersamaan dengan acara Halloween JKT48 yang bertajuk “JKT48 Halloween Event 2024” pada malam Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Juga: Cek Rundown The Sounds Project 2024 di Ancol, Penampilan Spesial JKT 48, Neck Deep, Secondhand Bakal Bikin Kamu Nggak Mau Pulang!

Mereka mengumumkan peringkat sementara tahap kedua SSK 2024, yang menunjukkan bahwa Feni masih memimpin di antara semua anggota JKT48 yang berpartisipasi dalam pemilihan kali ini.

Selain itu, angka yang diraih oleh salah satu anggota Quadlips ini melampaui rekor yang pernah dicapai oleh wakil general manager JKT48, Shani Indira Natio, ketika dia masih menjadi anggota aktif.

Saat itu, Shani mengumpulkan total 72.707 suara dalam partisipasinya di Senbatsu Sousenkyo JKT48 tahun 2019.

Baca Juga: Trainee JKT48 yang Berhasil Masuk Top 24 di Hasil Sementara Tahap 1 Senbatsu Sousenkyo Tahun 2024

Berikut adalah hasil sementara tahap kedua Senbatsu Sousenkyo JKT48 tahun 2024:

24# Indira Putri Seruni (Indira) dengan 14.027 suara  

23# Greesella Adhalia (Greesel) dengan 14.256 suara  

22# Febriolla Sinambela (Olla) dengan 15.017 suara

Baca Juga: Setelah 5 Tahun Vakum JKT48 Kembali Gelar Senbatsu Sousenkyo, Ini Dia Member yang Pernah Meraih Peringkat 1 Sousenkyo  

21# Gabriela Abigail (Ella) dengan 15.297 suara  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini