Profil dan Biodata Krisdayanti yang Maju Jadi Calon Wali Kota di Pilkada Kota Batu 2024

photo author
- Minggu, 1 September 2024 | 09:05 WIB
Profil dan Biodata Krisdayanti yang Maju Jadi Calon Wali Kota di Pilkada Kota Batu 2024 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @krisdayantilemos)
Profil dan Biodata Krisdayanti yang Maju Jadi Calon Wali Kota di Pilkada Kota Batu 2024 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @krisdayantilemos)

GORAJUARA - Pasangan Krisdayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh (Dewa) resmi mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu.

Mereka mengiringi proses pendaftaran dengan kesenian tradisional saat menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu pada Selasa (28/8/2024).

Pencalonan Krisdayanti ini semakin menambah jumlah publik figur yang ikut serta meramaikan Pilkada 2024.

Baca Juga: Profil Sahrul Gunawan yang Maju Jadi Calon Bupati di Pilkada Kabupaten Bandung 2024

Berikut adalah profil dan biodata Krisdayanti:

Profil

Krisdayanti, yang lahir di Batu, Jawa Timur, pada 24 Maret 1975, mewarisi bakat menyanyi dari ayahnya yang merupakan seniman keroncong.

Baca Juga: Ali Syakieb Maju dalam Pilkada 2024 sebagai Calon Wakil Bupati Bandung dengan Dukungan dari 6 Partai

Sejak kecil, Krisdayanti sudah menunjukkan kemampuannya dengan memenangkan berbagai lomba menyanyi di tingkat lokal.

Setelah beberapa kali merilis album dan mengikuti ajang pencarian bakat, namanya mulai dikenal luas setelah memenangkan kompetisi Asia Bagus pada tahun 1992.

Setahun kemudian, ia menerima penghargaan sebagai The Young Talented Artist di festival Bucharest, Rumania.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gilang Dirga, Komedian yang Maju Jadi Cawabup di Pilkada Bandung Barat 2024

Sejak itu, karier Krisdayanti berkembang pesat.

Ia merilis sejumlah single dan album yang sukses besar di pasaran, termasuk album "Sayang" yang menampilkan lagu-lagu hit seperti "Menghitung Hari", "Masih Ada Waktu", dan "Ku Tak Sanggup".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini