GORAJUARA - Istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, Nurul Azizah atau akrab disapa Azizah Salsha, melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan hoaks dan fitnah terkait dirinya ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant yang diwakili oleh Isnaldi S.H. M.H., Egamarthadinata, S.H., dan M Nur Ichsan S.H.
Dalam laporan tersebut, Egamarthadinata S.H. meminta agar pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun penyebar hoaks dan fitnah yang telah merugikan Azizah.
"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami, saudari Nurul Azizah.
"Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Ega di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21 Agustus 2024).
Adapun pengacara Azizah melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir.
"Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk meng-update status mereka," kata Ega.
Laporan kuasa hukum Azizah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Sebelumnya, Azizah melalui akun media sosial pribadinya telah menyampaikan klarifikasi atas berita bohong dan fitnah terkait dirinya dan Pratama Arhan yang telah menyebar luas di masyarakat.
Azizah mengatakan bahwa saat ini rumah tangganya bersama Arhan dalam keadaan baik-baik saja.