Pesan Almarhum Uje untuk Umi Pipik, Minta Anak untuk Disekolahkan di Tempat Ini saat Lulus SD

photo author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 22:11 WIB
Umi Pipik sudah belasan tahun membesarkan anak sendiri tanpa Uje (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @_ummi_pipik_)
Umi Pipik sudah belasan tahun membesarkan anak sendiri tanpa Uje (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @_ummi_pipik_)

GORAJUARA - Uje (Ustadz Jefri Al Buchori) telah meninggalkan dunia fana sejak tahun 2013 silam.

Wafat belasan tahun silam, sosok Ustadz Jefri masih terkenang di hati istrinya, yakni Umi Pipik.

Lewat unggahan Instagram @_ummi_pipik_ pada 24 Juli 2024, Umi mengenang bagaimana perjuangan dirinya membesarkan anak-anak setelah Uje tiada. 

Baca Juga: Sempat Cuekin Penghina Uje, Abidzar Al Ghifari Putuskan Lapor Polisi Setelah Mengetahui Hal Ini 

"Setelah kepergian almarhum (Uje), saya memang tegas kalau untuk mendidik soal agama," tulis Umi di caption unggahan. 

Umi mengatakan bahwa bekal agama untuk anak terbilang sangat penting untuk menjadi pondasi buah hati. 

Selanjutnya, Umi menulis soal pesan Ustadz Jefri soal pendidikan anak-anak setelah lulus SD (Sekolah Dasar). 

Baca Juga: NO PLAY PLAY! Abidzar Al Ghifari Kini Resmi Laporkan Warganet yang Hina Almarhum Uje ke Polisi, Ini Alasannya 

"Almarhum berpesan setelah lulus SD anak-anak harus masuk pondok selama tiga tahun agar punya pegangan," ungkap Umi terkait pesan mendiang suaminya.

Setelah tiga tahun di pesantren, Umi mengungkap bahwa suaminya mengizinkan buah hati untuk bersekolah di mana saja. 

Umi merasa bersyukur lantaran dia mampu menyekolahkan anak-anak di pesantren sesuai permintaan Ustadz Jefri. 

Baca Juga: Abidzar Al Ghifari Minta Bantuan Polisi Buru Netizen yang Kaitkan Uje dengan Kecelakaan Dali Wassink

Sebelum mengenang pesan suaminya, Umi Pipik sempat dibuat tak nyaman dengan perilaku sejumlah warganet. 

Dalam hal ini, almarhum Ustadz Jefri sempat dicela terkait musibah kecelakaan pada tahun 2013.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini