AWAS Arwah Vira Tebar Dendam di Bandung, Berani Merapat ke Wahana Horor Seram di Metro Indah Mal?

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 22:00 WIB
Nikmati sensasi horor dengan wahana "Jembatan Angker Dendam Arwah Vira" di Bandung. (Humas Bandung)
Nikmati sensasi horor dengan wahana "Jembatan Angker Dendam Arwah Vira" di Bandung. (Humas Bandung)

GORAJUARA - Bandung, kota yang terkenal dengan pesonanya yang alami dan bersejarah, kembali menyajikan pengalaman yang tak biasa bagi warganya dan para wisatawan.

Salah satu wahana horor paling dinantikan, bertajuk "Jembatan Angker Dendam Arwah Vira," kini hadir di Metro Indah Mal hingga 28 Juli 2024.

Wahana ini dipersiapkan dengan detail mengerikan oleh Rumah Hantu Jakarta, menjanjikan petualangan yang mengguncang hati dan pikiran.

Baca Juga: Manga One Piece Volume 109 Rilis Hari Ini, Ada Film Spesial untuk Bartholomew Kuma, Begini Isinya

Arwah Vira Gentayangan di Wahana Horor Seram di Metro Indah Mal Bandung

Bandung kembali menyajikan pengalaman horor yang memikat dan menegangkan bagi warga dan wisatawan.

Wahana horor bertema "Jembatan Angker Dendam Arwah Vira" kini bisa dinikmati di Metro Indah Mal hingga 28 Juli 2024 mendatang, yang dihadirkan oleh Rumah Hantu Jakarta.

Pengalaman Seru di Wahana Horor

Baca Juga: Spill Harga Tiket Konser KPop City Camp Indonesia 2024 di Indonesia Arena, Ada Sesi Soundcheck dan Raffle!

Wahana ini menawarkan pengalaman unik yang menggabungkan perjalanan dengan mobil dan jalan kaki.

Mulai dari Rp25.000 hingga Rp40.000, pengunjung dapat merasakan sensasi ketegangan yang dibangun dengan detail yang memukau.

Menurut Anthony Abraham Pattinama, salah satu kru Rumah Hantu Jakarta, harga tiket yang terjangkau ini memungkinkan masyarakat untuk menikmati pengalaman seram yang berbeda.

Aturan dan Tantangan di Wahana

Terdapat beberapa aturan yang perlu diikuti oleh pengunjung.

Baca Juga: Siapin Dana! John Legend Bakal Gelar Konser di Indonesia pada 6 Oktober 2024 di Sentul, Harga Tiket Mulai Rp900 Ribu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suwaji

Sumber: Bandung.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini