Saudari Gading Marten Diduga Jadi Korban Penipuan Properti, Pihak Roy Marten Cerita Kronologi Kasus Tersebut

photo author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 21:06 WIB
Roy Marten temani anak lapor dugaan penipuan ke Polda Bali (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Intens Investigasi)
Roy Marten temani anak lapor dugaan penipuan ke Polda Bali (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Intens Investigasi)

GORAJUARA - Kabar kurang sedap datang dari keluarga aktor Gading Marten pada Mei 2024.

Dalam hal ini, saudari Gading yang bernama Monique Marten diduga jadi korban penipuan properti

Dalam hal ini, Monique diduga telah ditipu oleh seorang pengembang (developer) villa di Bali.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Gading Marten, Persik Kediri Raih Lisensi AFC Bersama 2 Klub Sepak Bola Indonesia Ini

Atas kejadian tersebut, Roy Marten selaku ayah Monique dan Gading mengambil langkah tegas. 

Dalam hal ini, Roy yang ditemani oleh kedua anaknya membuat laporan polisi ke Polda Bali.

"Hari ini kami melaporkan bahwa anak kami merasa ditipu ketika menyewa vila selama 20 tahun, tapi janjinya untuk November jadi, tapi sampai hari ini tidak jadi," kata Roy dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada 16 Mei 2024 oleh GORAJUARA. 

Baca Juga: Gempi Bikin Heboh! Ajukan Pertanyaan 'Boleh Pacaran di Usia 9 Tahun', Inilah Jawaban Yang Beda dari Gading Marten dan Gisella

Roy mengatakan bahwa Monique sudah menginvestasikan uang sebesar 980 juta rupiah, tetapi vila yang dijanjikan tidak kunjung jadi. 

Selanjutnya, Aline Marten menjelaskan duduk perkara dugaan penipuan yang dialami Monique.

Menurut Aline, saudarinya harus membayar biaya sebesar 50 persen ke notaris agar pembangunan vila bisa terlaksana dalam waktu enam bulan. 

Baca Juga: Gawat! Gempi Minta Adik ke Gading Marten dan Gisella Anastasia, Begini Alibi Sang Papa: Kita Coba Lagi Mah..

Dalam hal ini, Aline mengaku bahwa pembayaran itu dilakukan dengan adanya termin pembayaran setiap bulan. 

"Nah, harusnya September kan jadi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini