Epy Kusnandar Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Pemain 'Preman Pensiun' Disebut Pakai Ganja pada Waktu...

photo author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:53 WIB
Epy Kusnandar harus berurusan dengan polisi terkait narkoba (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube TRANS TV Official)
Epy Kusnandar harus berurusan dengan polisi terkait narkoba (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube TRANS TV Official)

GORAJUARA - Aktor Epy Kusnandar sedang bernasib apes pada pertengahan tahun 2024 ini.

Pasalnya, Epy bersama rekannya diciduk pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Jhon Redo selaku kuasa hukum Epy menjelaskan bahwa sang klien ditangkap pada hari Kamis, 9 Mei 2024.

Baca Juga: Kronologi Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Diciduk di Tempat Ini Bareng Rekan Sesama Aktor

Diberitakan sebelumnya, Epy ditangkap saat dirinya sedang berada di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. 

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dari salah satu orang yang ditangkap. 

Terkait pengggunaan narkoba oleh aktor sinetron "Preman Pensiun", Jhon kemudian angkat bicara. 

Baca Juga: Kang Mus Alias Epy Kusnandar Artis 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Dilansir dari YouTube Intens Investigasi pada 10 Mei 2024 oleh GORAJUARA, Jhon mengatakan bahwa Epy positif memakai ganja. 

"Dari (keterangan) unit penyidik narkoba Polres (Metro) Jakarta Barat ini terhadap Pak Epy Kusnandar, itu menggunakan jenis ganja," ujar Jhon. 

Lalu, Jhon mengatakan bahwa Epy terakhir kali memakai ganja pada sekitar lebih dari sebulan yang lalu. 

Baca Juga: TAK DISANGKA! Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba Bersama Rekan, Ini Kata Polisi

"Dan itu pun digunakan terakhir sudah lebih dari satu bulan, terakhir di bulan puasa," ungkap Jhon.

Meskipun sudah lama tak pakai ganja, Jhon mengaku bahwa hasil tes urine Epy saat penangkapan masih memuat zat haram tersebut. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini