GORAJUARA - Aktor Epy Kusnandar sedang bernasib apes pada pertengahan tahun 2024 ini.
Pasalnya, Epy bersama rekannya diciduk pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Jhon Redo selaku kuasa hukum Epy menjelaskan bahwa sang klien ditangkap pada hari Kamis, 9 Mei 2024.
Diberitakan sebelumnya, Epy ditangkap saat dirinya sedang berada di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dari salah satu orang yang ditangkap.
Terkait pengggunaan narkoba oleh aktor sinetron "Preman Pensiun", Jhon kemudian angkat bicara.
Baca Juga: Kang Mus Alias Epy Kusnandar Artis 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Dilansir dari YouTube Intens Investigasi pada 10 Mei 2024 oleh GORAJUARA, Jhon mengatakan bahwa Epy positif memakai ganja.
"Dari (keterangan) unit penyidik narkoba Polres (Metro) Jakarta Barat ini terhadap Pak Epy Kusnandar, itu menggunakan jenis ganja," ujar Jhon.
Lalu, Jhon mengatakan bahwa Epy terakhir kali memakai ganja pada sekitar lebih dari sebulan yang lalu.
"Dan itu pun digunakan terakhir sudah lebih dari satu bulan, terakhir di bulan puasa," ungkap Jhon.
Meskipun sudah lama tak pakai ganja, Jhon mengaku bahwa hasil tes urine Epy saat penangkapan masih memuat zat haram tersebut.