Bagikan Unggahan Soal Banjir Bandang di Dubai, Anang Hermansyah Kena Teguran Gegara Hal Ini

photo author
- Jumat, 19 April 2024 | 11:14 WIB
Anang Hermansyah bercerita kondisinya saat banjir menerjang Dubai (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @ananghijau)
Anang Hermansyah bercerita kondisinya saat banjir menerjang Dubai (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @ananghijau)

"Menurut Kementerian Dalam Negeri mereka,  mengunggah gambar atau rumor negatif tentang banjir baru-baru ini dapat dihukum berdasarkan undang-undang kejahatan dunia maya di negara tersebut," tulis Umar. 

Kemudian Umar menjelaskan bahwa merusak reputasi Uni Emirat Arab secara online dapat dihukum penjara dan didenda hingga 1 juta dollar Dirham Emirat. 

Baca Juga: Isa Bajaj Tetiba Sampaikan Permintaan Maaf Usai Anaknya Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Ternyata Ini Alasannya

Hingga berita ini dimuat, Anang belum menghapus unggahan terkait banjir yang terjadi di Dubai sana.

Sementara itu, Ashanty bercerita bahwa dia dan keluarga terjebak di bandara selama sepuluh jam akibat banjir. 

Hal itu diceritakan langsung oleh Ashanty lewat unggahan Instagram @ashanty_ash pada 18 April 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Instagram @ashanty_ash, Instagram @ananghijau

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini