GORAJUARA - Kabar bohong atau hoax kembali menjerat salah satu artis kondang Indonesia, Raffi Ahmad.
Dalam hal ini, Raffi dituduh terlibat dalam kasus pencucian uang sebesar Rp271 triliun.
Narasi atau tuduhan keterlibatan Raffi atas kasus tersebut beredar dari sebuah video yang ada di TikTok.
Baca Juga: Sensasi Nasi Padang yang Beda dari yang Lain, Raffi Ahmad Tanpa Ragu Investasi di Rumah Makan Ini
Dalam video yang dibagikan pengguna TikTok @andi.hafidz19, terekam momen saat Raffi berusaha diamankan.
Nagita Slavina yang melihat suaminya hendak diamankan itu terlihat berteriak dan mengamuk.
"Artis Raffi Ahmad diringkus polisi karena diduga terlibat kasus pencucian uang sebesar 271 triliun, istrinya Nagita Slavina ngamuk," tulis narasi di video tersebut.
Baca Juga: Dapat 3500 Ucapan! Raffi Ahmad : Aku Tetap Balas Satu Per Satu Gak Copas!
Tidak terima dengan narasi menyesatkan di TikTok @andi.hafidz19, Raffi segera memberi klarifikasi.
Melalui Instagram @raffinagita1717 pada 2 April 2024, Raffi mengunggah ulang video dari @andi.hafidz19.
Selanjutnya, kakak Syahnaz Sadiqah tersebut menjelaskan soal keaslian video lewat caption unggahan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ditegur Petugas KPPS Saat Akan Mencoblos Gara Gara Kepergok Lakukan Ini
"Hadeuh, ini konten PRANK, jadi gua di-prank lima tahun lalu di channel YouTube @attahalilintar," tulis Raffi.
Selanjutnya, Raffi menegaskan untuk tidak mempercayai pihak yang tidak bertanggung jawab dan meng-edit video prank tersebut.