Teka Teki Nasib Sandra Dewi Usai Harvey Moeis Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Timah, Ini Kata Otto Hasibuan

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 15:15 WIB
Sandra Dewi mulai terkena imbas dugaan kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @sandradewi88)
Sandra Dewi mulai terkena imbas dugaan kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @sandradewi88)

GORAJUARA - Aktris cantik Sandra Dewi mendadak jadi sorotan publik pada bulan Maret 2024 ini.

Bukan karena prestasi atau, Sandra disorot lantaran kabar negatif yang menimpa sang suami alias Harvey Moeis.

Dalam hal ini, Harvey resmi menjadi tersangka dalam dugaan korupsi timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. 

Harvey sudah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhitung sejak Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Juga: Kocak! Korban Salah Alamat, Artis Ini Jadi 'Terseret' Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Ridwan Kamil pun Ikut Prihatin 

Saat berita ini dimuat, Sandra terpantau terakhir kali aktif di Instagram pada tanggal 27 Maret 2024.

Tanggal terakhir Sandra aktif di Instagram itu bertepatan dengan waktu Harvey ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi timah. 

Selanjutnya, beredar semacam pertanyaan terkait nasib atau keterlibatan Sandra usai Harvey jadi tersangka dugaan korupsi. 

Terkait dengan hal tersebut, pengacara kondang Otto Hasibuan memberikan tanggapan. 

Baca Juga: Jadi Korban Salah Sasaran, Instagram Dewi Sandra Malah Digeruduk Komentar Netizen, Disangka Punya Sandra Dewi 

Dalam hal ini, Otto menilai terlalu dini untuk menuduh keterlibatan Sandra dalam kasus yang menjerat Harvey. 

"Ya tergantung lah, kita tidak bisa menduga-duga ya. 

"Kita terlalu dini kalau kita tuduh istri ikut,"ucap Otto dilansir dari YouTube Intens Investigasi pada 1 April 2024 oleh GORAJUARA. 

Menurut Otto, adakalanya istri tidak mengetahui asal usul uang yang diberikan suami kepadanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini