Cromboloni Beda Versi? Yuk, Coba Resep Crombolotak, Versi Lain dari Pastry Viral yang Tak Kalah Nagih

photo author
- Senin, 8 Januari 2024 | 20:23 WIB
Resep Crombolotak. (Gorajuara/ Tiktok/ @dapur_riri)
Resep Crombolotak. (Gorajuara/ Tiktok/ @dapur_riri)

-          250 ml susu UHT

-          1 butir kuning telur

-          Pasta vanilla

-          75 gram whipping cream

-          Coklat bubuk

Cara pembuatan:

Baca Juga: Wajib Coba! Cromboloni dengan Bentuk Onigiri Isian Spicy Tuna Mayo, Cocok Jadi Ide Jualan dan Bekal Keluarga

  1. Siapkan satu bungkus Danish pastry, lalu ukur menyesuaikan dengan cetakan cromboloni yang akan dipakai (di resep menggunakan ukuran 8x8 cm)
  2. Rekatkan dan tumpuk Danish pastry dengan menggunakan air, lalu potong berbentuk persegi.
  3. Masukkan ke dalam cetakan, buat dengan dua tumpukan, dan direkatkan dengan bantuan air.
  4. Proofing adonan terlebih dahulu kurang lebih 1 jam. Jika sudah mengembang, oven pastry sampai matang.
  5. Sambil menunggu pastry dingin, buat isian atau filling dengan campuran gula pasir, maizena, tepung custard dan susu UHT.
  6. Aduk semua bahan sampai tercampur rata, lalu masak adonan sampai susu dan bahan lainnya hangat. Setelah itu masukkan kuning telur, aduk cepat, dan tambahkan pasta vanilla.
  7. Setelah semua bahan tercampur rata, dan mengental, angkat dan taruh dalam wadah. Lalu biarkan dingin lebih dulu dan tutup menggunakan plastrik wrap.
  8. Di wadah lain aduk whipping cream sampai sedikit kaku, lalu masukkan krim custard yang sudah dimasak dan sudah dingin ke dalamnya. Aduk sampai tercampur rata, lembut dan mulus.
  9. Filling bisa dibagi dua, yang satu lagi ditambahkan coklat bubuk, lalu keduanya ditaruh dalam plastik segitiga yang berbeda.
  10. Lubangi pastry dengan sumpit, lalu isi dengan filling. Beri krim glaze sesuai selera di bagian atas dan beri topping.

Untuk topping bisa menggunakan buah, bubuk coklat atau choco chips sesuai selera.

Untuk krim glaze juga bisa menggunakan rasa coklat, matcha, dan lain sebagainya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Herdiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini