Makin Disukai dan Dicari, Cromboloni Ternyata Gampang Membuatnya, Ikuti Caranya yang Sederhana dan Praktis Ini

photo author
- Minggu, 10 Desember 2023 | 15:20 WIB
Resep Cromboloni Viral Di Tiktok. (Gorajuara/ Instagram/ @Monsieurspoon)
Resep Cromboloni Viral Di Tiktok. (Gorajuara/ Instagram/ @Monsieurspoon)

GORAJUARA - Nama cromboloni sedang ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat, terutama pecinta kuliner. Bahan mentega dari croissant dengan pesona bomboloni sungguh sangat memanjakan selera dan lidah.

Tak heran saat ini cromboloni disukai banyak orang. Tempat-tempat yang menjual makanan sekarang banyak dicari dan diburu.

Sejalan dengan semakin gencarnya promosi soal cromboloni, banyak pula informasi yang beredar cara pembuatan kuliner ini.

Baca Juga: Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persikabo 1973 BRI Liga 1, Terhantui Zona Degradasi

Bagi yang ingin membuat cromboloni, ada beberapa bahan yang perlu disiapkan. Berikut ini adalah daftar bahan-bahan yang diperlukan:

2 kuning telur

1 lembar puff pastry instan

Selai atau isian berbagai rasa sesuai selera

Cara mebuat cromboloni pertama panaskan oven hingga suhu 180 derajat Celsius. Kemudian gilas puff pastry instan hingga tipis menggunakan alat bantu giling.

Baca Juga: Sweet Home 2 Tayang Bulan Desember 2023, Ini Beda Reaksi Song Kang dan Lee Jinuk saat Membaca Komentar Soal Drama Mereka

Bentuk adonan puff pastry menjadi cromboloni dengan memotongnya menjadi bagian yang panjang. Selanjutnya, gulung adonan seperti saat membuat croissant.

Letakkan adonan cromboloni di atas loyang yang telah dilapisi kertas baking. Olesi permukaan cromboloni dengan kuning telur untuk memberikan warna yang lebih mengkilap saat dipanggang.

Panggang cromboloni dalam oven selama 20-25 menit, atau hingga berwarna kecokelatan dan matang.

Baca Juga: Gielbran Bukan Gibran! Ketua BEM UGM Nobatkan Jokowi Sebagai Alumnus Memalukan Sepanjang Sejarah UGM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini