WAH! DKI Jakarta Bakal Ganti Nama Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia, Simak Penjelasannya Berikut Ini

photo author
- Jumat, 15 September 2023 | 07:29 WIB
DKI Jakarta tidak lagi jadi ibu kota Indonesia per tahun 2024 (Foto: Gorajuara/ unsplash/ Muhammad Syafi Al - adam)
DKI Jakarta tidak lagi jadi ibu kota Indonesia per tahun 2024 (Foto: Gorajuara/ unsplash/ Muhammad Syafi Al - adam)

Lebih lanjut, Jakarta yang semula memiliki nama "Daerah Khusus Ibukota" diarahkan berganti menjadi "Daerah Khusus Jakarta".

Baca Juga: Dr.Tifa Diduga Hina Ganjar Pranowo dengan Sebutan Tolol, Netizen Langsung Serang Balik

Nantinya, status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta atau DKJ akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang. 

"RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia," tulis Sri pada caption unggahan Instagram. 

Terkait dengan hal tersebut, Sri menjelaskan bahwa ada banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur pada RUU DKJ.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini