Kembangkan Industri Ekonomi Kreatif, Pemprov Jabar dan Kemenparekraf Dorong Kolaborasi Kabupaten-Kota

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:34 WIB
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan webinar yang diikuti pelaku ekraf, Kamis 25 Agustus 2022.  (Foto: Humas Disparbud Jabar)
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan webinar yang diikuti pelaku ekraf, Kamis 25 Agustus 2022. (Foto: Humas Disparbud Jabar)

GORAJUARA,- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan saat ini industri ekonomi kreatif Indonesia berada di peringkat ketiga dunia, di bawah Amerika dan Korea Selatan. Karena itu perlu kerja sama banyak pihak agar memperkaya inovasi dalam persaingan ekraf era digital.

Hal tersebut disampaikan Menparekraf dalam webinar yang diselenggarakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Disparbud). Acara yang diikuti pelaku ekraf, Kamis 25 Agustus 2022 ini, juga diikuti Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil yang diwakili Sekretaris Daerah Setiawan Wangsaatmaja, serta Kepala Disparbud Jabar Benny Bachtiar.

Webinar ini dilaksanakan dalam rangka menguatkan kolaborasi kabupaten-kota pada perkembangan industri ekonomi kreatif.

Baca Juga: Fakta Unik One Piece: Siapkan Tisu! Eiichiro Oda Konfirmasi Kapan One Piece akan Tamat

"Ekonomi kreatif kita punya potensi yang sangat luar biasa, bahkan sudah menjadi lokomotif pemulihan ekonomi. Tapi ini harus didorong dengan proses digitalisasi dan harus menjadi kebiasaan baru bagi generasi muda untuk go digital. Ekraf ini menyediakan banyak lapangan kerja. Untuk itu pemerintah juga harus hadir dengan program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," kata Menparekraf.

"Saya ingin mengajak semua pelaku ekonomi kreatif tetap semangat. Ciptakan perubahan positif, jadikan potensi wisata dan ekraf sebagai lokomotif pergerakan perekonomian. Buktikan Indonesia bisa," tambahnya.

Sedangkan, Sekda Jabar menyampaikan bahwa ekonomi kreatif menjadi salah satu pilar di negara-negara maju. Karenanya diharapkan kabupaten/kota dapat menjadi landasan pertama dalam penguatan ekonomi kreatif Indonesia.

Baca Juga: Apa Itu Sidang Kode Etik? Sidang yang Dijalani Ferdy Sambo atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Penjelasannya

"Selain ekonomi kreatif, ada juga ekonomi hijau dan ekonomi digital. Hal itu sudah dibuktikan di negara-negara maju. Ekonomi kreatif akan menjadi tren dalam pengembangan ekonomi nasional. Itu kenapa kita di Jawa Barat saat ini bicara dan fokus terhadap pengembangan ekonomi kreatif," ujar Sekda Jabar.

"Kalau kita bicara ekonomi kreatif, pasti kita juga harus bicara ekosistemnya. Pembentukan ekosistem menjadi penting dan alhamdulillah kita sudah punya banyak sekali komunitas pariwisata dan ekonomi kreatif, bukan hanya di Jawa Barat, tapi di berbagai provinsi Indonesia," tambahnya.

Hal senada disampaikan Kadisparbud Jabar. Menurutnya kegiatan ini menjadi salah satu sarana untuk menambah pemahaman akan pentingnya kabupaten/kota kreatif.

"Diadakannya webinar ini agar semakin banyak yang sadar dan paham mengenai pentingnya indeks kabupaten/kota kreatif bagi kemajuan ekonomi. Webinar ini merupakan inisiasi Pemprov Jabar agar peran ekonomi kreatif di tingkat nasional semakin maju dan berkembang, serta diselenggarakan dengan mengedepankan kebersamaan demi kemajuan perekonomian Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Nathalie Holscher Bantah Hamil Anak Kedua Sule : Itu Cuman Ghosib Dari Warganet Yang Ingin Kita Bersatu Lagi

Webinar yang diikuti 350 lebih peserta ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidang masing-masing. Mereka adalah Laura Bangun Prinslo (Focal Point Jakarta), Dwinita Larasati (Focal Point Bandung), Arief Wicaksono (Focal Point Pekalongan), Rhony Loppies (Focal Point Ambon), Jacobus Gatot Surarjo (M Bloc Space Jakarta), Harry Mawardi (Kreasi Jabar), Ahmad Khairudin (Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah), serta Rafiuddin (Komunitas Kreatif Kendari, Sulawesi Tenggara).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini