4 Aturan Baru yang Berlaku bagi Wisatawan yang Datang ke Candi Borobudur, Salah Satunya Wajib Pakai Ini!

photo author
- Rabu, 6 Desember 2023 | 13:26 WIB
4 Aturan baru yang berlaku bagi wisatawan yang datang ke Candi Borobudur. (Gorajuara/ Instagram/ @jogjaexplore)
4 Aturan baru yang berlaku bagi wisatawan yang datang ke Candi Borobudur. (Gorajuara/ Instagram/ @jogjaexplore)

GORAJUARA – Untuk tahun 2023 ini, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) memberlakukan 4 aturan baru bagi wisatawan yang datang ke Candi Borobudur.

Dimana beberapa aturan baru bagi wisatawan Candi Borobudur tersebut telah ditetapkan di tahun 2022 yang lalu. Sementara aturan lainnya baru diberlakukan di akhir tahun 2023 ini.

Adapun tujuan dari adanya aturan baru bagi wisatawan Candi Borobudur ini tak lain agar candi yang dibangun pada masa pemerintahan Wangsa Syailendra ini bisa terus terawat.

Baca Juga: Anti Mainstream! Pertama Hadir di Bandung, Yuk Cicipi Roti Dingin dan Beku Khas Jepang, Simak Lokasi dan Harganya...

Tujuan lainnya yaitu agar masyarakat yang tinggal di sekitar Candi Borobudur bisa memiliki kesempatan yang sama dengan wisatawan lainnya, untuk mengunjungi candi dengan kultur agama Budha ini.

Keempat aturan yang dimaksud antara lain,

Pembatasan Kuota

Aturan baru pertama yang berlaku bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Candi Borobudur yakni adanya pembatasan jumlah kuota.

Baca Juga: Ada yang Baru Nih! Kuy ke Arunika Eatery di Kuningan, Nikmati Pesona Gunung Ciremai dengan Nuansa ala Jepang

Di mana dimulai tahun 2023 ini, jumlah kuota yang diperbolehkan naik ke Candi Borobudur tak lebih dari 1.200 wisatawan dalam setiap harinya.

Selain untuk mengatasi menumpuknya jumlah wisatawan di area candi, aturan baru mengenai pembatasan kuota ini juga dimaksudkan agar masyarakat setempat bisa memiliki kesempatan untuk mengunjungi area Candi Borobudur.

Harus Melakukan Reservasi

Meskipun aturan baru mengenai reservasi untuk masuk Candi Borobudur ini belum sepenuhnya terealisasikan, namun pihak TWC mengharapkan aturan baru tersebut bisa diberlakukan sepenuhnya.

Baca Juga: Mengejutkan! OCJ ENTERTAINMENT Mengumumkan Lex Hiatus dari Aktivitas Idol! Ada apa dengan Leader XODIAC?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Instagram @kemenparekraf.ri, YouTube Vacation Eza

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini