WOW! Singapura Katanya Bakal Bebas Paspor Tahun 2024, Simak Penjelasan Kemenlu RI Soal Visa Kunjungan

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 14:30 WIB
Singapura dikabarkan akan bebas paspor pada 2024 (Foto: Gorajuara/ Freepik/ freestockcenter)
Singapura dikabarkan akan bebas paspor pada 2024 (Foto: Gorajuara/ Freepik/ freestockcenter)

GORAJUARA – Mulai tahun 2024, Singapura dikabarkan akan menjadi negara pertama yang menerapkan bebas paspor.

Kabar ini bisa jadi angin segar bagi para pelancong yang ingin berkunjung ke negara Singapura.

Tidak hanya dikenal sebagai salah satu negara maju, Singapura juga memiliki sejumlah tempat wisata.

Baca Juga: CATAT! 3 Rekomendasi Restoran di Bogor dengan Fasilitas Private Room yang Keren, Nomor 3 Paling Unik

Salah satu tempat wisata yang dapat dikunjungi adalah Patung Merlion yang memiliki wujud ikan berkepala singa.

Tidak hanya Patung Merlion, Singapura juga memiliki tempat wisata berupa Universal Studio Singapore.

 

Dilansir oleh GORAJUARA melalui laman Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, pada bagian informasi poin ketiga terdapat pemberitahuan khusus terkait visa kunjungan (social visit pass) WNI.

Baca Juga: Rasakan Sensasi Kuliner Yang Menggoda di Dimsum 9 Ayam Bandung

"Khusus WNI, visa kunjungan ke Singapura diberikan secara gratis dan berlaku selama 30 hari terhitung ketibaan di Singapura.

"Pemegang visa kunjungan wajib meninggalkan Singapura sebelum jangka waktu visa yang diberikan tersebut habis,” bunyi poin ketiga tersebut.

Dilansir dari Instagram @infipop.id pada 30 November 2023 oleh GORAJUARA, data biometrik akan menjadi pengganti paspor untuk masuk ke Singapura.

Baca Juga: Wisata Religi dan Edukasi Bandung, Masjid Raya Al Jabbar Terus Di Banjiri Pengunjung Dari Berbagai Kota

Selanjutnya, para netizen mengomentari wacana bebas paspor Singapura di kolom komentar unggahan Instagram @infipop.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Kemenlu RI, Instagram @infipop.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini