Pesona Gunung Papandayan di Garut, Cocok Banget Buat Tempat Hiking, Trekking Bahkan Prewedding

photo author
Fasichah GJ, Gora Juara
- Selasa, 26 September 2023 | 15:07 WIB
Gunung Papandayan dapat dikunjungi di Garut (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Leonardo Edwin)
Gunung Papandayan dapat dikunjungi di Garut (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Leonardo Edwin)

GORAJUARA - Gunung Papandayan merupakan salah satu taman wisata alam yang berada di Provinsi Jawa Barat.

Gunung Papandayan merupakan gunung api strato yang terletak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tepatnya di Kecamatan Cisurupan.

Gunung Papandayan menawarkan pesona sunrise (matahari terbit) yang indah bak cahaya aurora yang sangat memanjakan mata.

Baca Juga: Gunung Wayang Benarkah Ada Kaitannya dengan Wayang Golek? Suara Gaib Gamelan Sayup Mengalun di Setiap Purnama

Papandayan merupakan gunung yang paling direkomendasikan untuk pencinta hiking atau trekking.

Dalam hal ini, Papandayan memiliki jalur yang sangat ramah yang bisa dinikmati oleh semua kalangan, baik anak-anak atau ibu-ibu.

Gunung Papandayan memiliki sejumlah spot foto yang bagus, seperti di area kawah belerang, hutan mati, taman edelweiss dan perbukitan.

Baca Juga: Di Balik Kisah Tragis Bunker Kaliadem Menyimpan Pesona Keindahan Gagahnya Gunung Merapi

Gunung Papandayan merupakan Taman Wisata Alam (TWA) yang dikelola pihak swasta, tepatnya oleh PT. Asri Indah Lestari.

Gunung ini beralamatkan di Desa Sirnajaya dan Desa Keramat Wangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, serta Desa Neglawangi, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.

Harga tiket masuknya terbilang cukup murah dan terjangkau, yakni hanya Rp20.000/orang.

Baca Juga: Pantai di Atas Gunung! Glamping Menoreh Yogyakarta, Unik Banget...

Fasilitas atau sarana yang tersedia di Gunung Papandayan juga terbilang cukup lengkap, yakni berupa musholla, toilet di setiap titik jalur pendakian, area tempat makan dan area parkir yang luas.

Di setiap pos, terdapat warung warung yang menyediakan minuman atau makanan ringan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: twapapandayan.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini