GORAJUARA - Sepeda motor atau yang bisa disebut sebagai motor saja merupakan suatu kendaraan yang lazim ditemukan di Indonesia saat ini.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri per tanggal 14 Oktober 2022, jumlah motor yang tercatat di Polda yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 123.647.001.
Banyaknya jumlah motor di Indonesia bukan hal yang mencengangkan. Pasalnya, motor kerap menjadi pilihan kendaraan bagi masyarakat Indonesia di abad ke-21.
Bagaimana awal mula sejarah terciptanya motor di dunia hingga menjadi salah satu kendaraan terpopuler di Indonesia? Berikut ini ulasannya.
Sejarah singkat penciptaan motor di dunia
Dilansir dari laman History oleh Gorajuara pada tanggal 16 Oktober 2022, motor sejatinya telah ada sejak era Mid-Victorian.
Pada saat itu, motor bukan barang yang bersifat komersial. Motor di era Mid-Victorian hanya digerakkan dengan menggunakan semacam mesin uap.
Pada tahun 1885, Gottlieb Daimler dan William Maybach menciptakan motor bertenaga bensin. Namun, komersialisasi motor baru dimulai beberapa tahun setelahnya.
Baca Juga: Resmi, Anies Baswedan Tinggalkan Jabatan Sebagai Gubernur DKI Jakarta Mulai Hari Ini
Pada tahun 1894, motor dirancang dan diproduksi pertama kali untuk keperluan komersial melalui perusahaan Hildebrand und Wolfmuller.
Pada masa awal komersialisasi, motor yang diproduksi oleh Hildebrand und Wolfmuller hanya mencapai ribuan unit saja.
Seiring berjalannya waktu, perusahaan-perusahaan otomotif yang memproduksi motor seperti Harley Davidson dan lainnya mulai muncul pada abad ke-20.
Baca Juga: Fransesco Bagnaia Bisa Jadi Juara Dunia MotoGP 2022 Jika Penuhi Syarat Berikut