Meskipun sudah tidak berada dalam kompetisi naungan FA, hukuman larangan bermain tetap berlaku untuk Ronaldo di Arab Saudi.
Hukuman bagi Ronaldo tersebut tidak lepas dari regulasi FIFA dalam pasal 12.1 mengenai Status dan Transfer Pemain.
Secara garis besar, pasal tersebut mengatur tentang sanksi pertandingan hingga 4 pertandingan atau 3 bulan yang telah diberlakukan oleh asosiasi sebelumnya.
Dalam hal ini, apabila sanksi tersebut belum dijalankan ketika seorang pemain pindah, maka asosiasi baru yang menaungi sang pemain harus melanjutkan hukuman tersebut.
Merujuk kepada regulasi FIFA tersebut, Cristiano Ronaldo setidaknya harus absen selama dua pertandingan pada kompetisi Saudi Pro League.***