Prancis 'On The Way', Ini Deretan Negara yang Pernah Juara Piala Dunia 2 Kali Secara Beruntun

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 10:58 WIB
Prancis berpotensi masuk daftar, berikut daftar negara yang pernah memenangkan Piala Dunia dua kali secara beruntun (Instagram @fifaworldcup)
Prancis berpotensi masuk daftar, berikut daftar negara yang pernah memenangkan Piala Dunia dua kali secara beruntun (Instagram @fifaworldcup)

GORAJUARA - Prancis berhasil melenggang ke babak final Piala Dunia 2022 usai menaklukkan "kuda hitam" turnamen, Maroko, 2-0.

Bagi Prancis, kesuksesan melaju ke final Piala Dunia 2022 seperti mengulang prestasi Les Bleus di tahun 2018 silam.

Pada tahun 2018, Prancis pernah melangkah hingga babak final dan memenangkan trofi Piala Dunia.

Baca Juga: Tips dan Trik Agar Bisa Menang Lebih Mudah Pada Saat Bermain Game Persona 3

Pada babak final Piala Dunia 2022, Prancis harus melewati Argentina yang dibela Lionel Messi untuk mengangkat trofi kembali.

Andai Prancis sukses memenangkan final Piala Dunia 2022, tim asuhan Didier Deschamps bakal mendapat trofi Piala Dunia keduanya secara beruntun.

Jauh sebelum Prancis melenggang ke final Piala Dunia 2022, ada beberapa negara yang pernah memenangkan Piala Dunia 2 kali berturut-turut. Berikut ini daftarnya.

Baca Juga: Terbukti, Arya Saloka Sudah Prediksi Negara Ini Bakal Lolos ke Final Piala Dunia 2022

Italia 

Meskipun gagal lolos ke turnamen Piala Dunia 2022, Italia masih menjadi salah satu negara dengan perolehan trofi Piala Dunia terbanyak.

Hingga tahun 2022, Italia telah mengoleksi 4 trofi Piala Dunia. Perolehan trofi tersebut sama dengan Jerman.

Dari 4 trofi yang pernah dimenangkan Italia, 2 di antaranya dimenangkan secara beruntun tanpa putus. Dalam hal ini, Italia pernah memenangkan trofi Piala Dunia pada tahun 1934 dan 1938.

Baca Juga: Baru Rilis, Film Avatar 2 The Way of Water Tempatkan Nominasi Dua Kategori Golden Globe Awards 2022

Brasil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini