GORAJUARA - Pada unggahan 12 Oktober 2022 di YouTube Najwa Shihab bersama Jovial da Lopez dan Andovi da Lopez membahas tragedi Kanjuruhan.
Membahas topik ringan seperti siapa yang seharusnya bertanggung jawab. Dibuka dengan ungkapan Najwa Shihab.
Dalam tragedi Kanjuruhan menunjukan ironi karena rasanya tidak ada yang bertanggung jawab. Seolah hal tersebut dianggap ringan.
Enam tersangka sudah ditetapkan seperti yang sudah diberitakan. AKP Bambang Sidik Achmadi Kepala Satuan Samapta Polres Malang, AKB Hasdarman Brimob Polda Jawa Timur, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabag Ops Polres Malang, Akhmad Hadian Lukita Direktur Utama PT. LIB, Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan dan Suko Sutrisno Security Officer.
Najwa berpendapat bahwa apa yang terjadi di Kanjuruhan adalah karena dua hal.
"Ketidakbecusan penyelenggara pertandingan dan juga kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan," ungkap Najwa.
Baca Juga: Berikut Jadwal Tayang Film Inang di Sejumlah Bioskop Wilayah Bandung
Dalam hal ini bukan hanya dari pihak panitia pelaksana saja yang seharusnya bertanggung jawab menurut Najwa.
Jika diurutkan dalam kompetisi sepak bola di semua negara penyelenggara atau urusan sepak bola diatur oleh federasi termasuk dalam kompetisi," pungkasnya.
"Di Indonesia di satu tipe PSSI itu jelas tercantum tujuan PSSI itu untuk menyelenggarakan, mengatur, mengurus, mengkoordinir kompetisi," ujar Najwa.
Secara teknis dalam menyelenggarakan kompetisi ditunjuk PT. Di Liga satu ditunjuklah PT. LIB yang mayoritas sahamnya mempunyai klub. Dan dibentuk oleh PSSI pada 2017 oleh Edy Rahmayadi.
Posisi Panpel berada di urutan paling bawah. Karena Panpel ditunjuk oleh masing-masing klub. Memang Panpel memiliki tanggung jawab.