‘Wonderkid Bermasalah' Ikut Friendly Match Bareng PSMS Medan, Bakal di Kontrak?

photo author
- Sabtu, 28 Mei 2022 | 10:00 WIB
Yudha Febrian ikut trial bersama PSMS Medan  ((Foto: Gorajuara.com/dok: tangkapan layar dari situs Pikiran Rakyat))
Yudha Febrian ikut trial bersama PSMS Medan ((Foto: Gorajuara.com/dok: tangkapan layar dari situs Pikiran Rakyat))

GORAJUARA, - eks Timnas U-19 yang musim lalu sempat memperkuat Persik Kediri dan PSG Pati, Yudha Febrian, terlihat diturunkan pada laga uji coba PSMS Medan kontra klub Liga 3 Sumatra Utara, PS Kwarta, di Stadion Teladan, Rabu, 25 Mei 2022.

Yudha Febrian diturunkan bersama dengan eks punggawa PSM Makassar, Julyano Pratama.

Baca Juga: Putra Ridwan Kamil Hilang Saat Berenang di Sungai Aaree, Dubes RI untuk Swiss: Ini Bukan Kejadian Pertama

Pelatih PSMS Medan, I Putu Gede, mengatakan, Julyano Pratama memang salah satu pemain yang didatangkan PSMS Medan.

Dia akan segera dikontrak, sementara Yudha Febrian masih trial.

“Julyano Pratama dari PSM Makassar. Kami panggil untuk rekrutan, tapi dilihat kondisinya juga. Yudha (Febrian) trial. Kita lihat sampai Sabtu besok,” kata I Putu Gede.

Yudha Febrian sebelumnya merupakan eks pemain timnas Indonesia U-19.

Dia dicoret Shin Tae-yong karena tersandung kasus indisipliner.

Baca Juga: Tidak ada Arya Saloka di Lokasi Syuting Ikatan Cinta, Evan Sanders Bikin Ulah

Selanjutnya pemain yang berposisi sebagai bek kiri itu direkrut AHHA PS Pati dan juga dicoret.

Kemudian dia memperkuat Persik Kediri musim lalu namun dicoret di putaran kedua.

Dia disebut ‘berulah’ dengan tak ikut pemusatan latihan Persik Kediri di Bali, sebelum kick-off putaran kedua Liga 1 musim lalu.

Tentu kasus indisipliner yang dilakukan oleh Yudha Febrian harus jadi catatan penting sebelum manajemen PSMS Medan memberikan kontrak padanya.

Baca Juga: Arya Saloka Tak Kunjung Kembali ke Sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo Mengaku Stress

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini