GORAJUARA - FIFA sebagai badan pengatur sepak bola internasional, menghadapi gejolak yang semakin meningkat dan potensi kejatuhan
Karena negara-negara anggota FIFA mengancam untuk meninggalkan organisasinya tersebut.
FIFA sekarang terancam sanksi oleh Court of Arbitration for Sport (CAS) Pengadilan olahraga internasional.
Karena tindakannya baru-baru ini di Indonesia dan juga terkait serangan pasukan Israel ke Palestina saat pelaksanaan pertandingan final.
Insiden-insiden ini telah memicu kemarahan internasional, dan penanganan FIFA terhadap mereka telah menjadi sorotan.
Keputusan FIFA membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 memicu tindakan hukum dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Menurut pakar hukum yang dilansir dari laman hukumonline.com, PSSI memiliki legal standing untuk menempuh arbitrase dalam waktu 21 hari sejak keputusan FIFA.
Serangan Israel ke Palestina saat pertandingan sepak bola di Stadion Internasional Faisal Al Husaini juga menimbulkan kekhawatiran.
Serangan itu menggunakan gas air mata yang ditembakkan ke dalam stadion, yang mempengaruhi para pemain, ofisial, penonton, termasuk wanita dan anak-anak.
Insiden tersebut telah menyebabkan kecaman internasional, dan kelambanan nyata FIFA hanya memperburuk situasi.
Baik Indonesia dan Palestina sekarang sedang mempertimbangkan tindakan hukum terhadap FIFA.
Asian Football Confederation (AFC) juga mengkritik tindakan Israel, dan beberapa negara, seperti Malaysia, telah meminta FIFA untuk mengambil tindakan tegas terhadap Israel.