HORE! Calvin Verdonk Resmi Jadi WNI, Tapi Belum Bisa Main untuk Timnas Indonesia Karena Hal Ini

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 09:54 WIB
Calvin Verdonk sah jadi warga Indonesia (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @erickthohir)
Calvin Verdonk sah jadi warga Indonesia (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @erickthohir)

GORAJUARA - Timnas Indonesia kembali mendapat suntikan pemain naturalisasi Jepang Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Dalam hal ini, Calvin Verdonk resmi menjadi WNI dengan jalur naturalisasi lengkap pada hari Rabu, 5 Mei 2024.

Sebelum resmi menjadi warga Indonesia, Verdonk sudah diusulkan untuk dinaturalisasi lewat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI pada Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga: Line-up Timnas Indonesia vs Tanzania, Shin Tae-yong Pastikan Calvin Verdonk Cuma Menonton

Selain Verdonk, ada nama Jens Raven yang juga diusulkan oleh untuk bisa dinaturalisasi sebagai warga Indonesia.

Verdonk diusulkan untuk dinaturalisasi lantaran sang ayah (Ronald Alting Diberi) memiliki darah Indonesia, tepatnya dari Aceh.

Sementara ibu Verdonk (Tamara Verdonk) adalah seorang warga Belanda yang lahir di Dordrecht.

Berbeda dengan Verdonk, belum ada kabar terkait proses naturalisasi Raven saat berita ini dimuat.

Baca Juga: Ini Dia, Alasan Shin Tae-yong Pilih Tanzania untuk Latihan Timnas Indonesia Sebelum Kualifikasi Piala Dunia 2026, Simak Yuk!

Verdonk merupakan pemain kelahiran Belanda yang bisa bermain pada posisi bek kiri dan tengah.

Hingga saat ini, Verdonk banyak menghabiskan karier di Eredivisie (Liga Belanda) dengan memperkuat sejumlah tim. 

Selain Belanda, Verdonk diketahui pernah main di Portugal dengan memperkuat Famalicao pada musim 2020-2021.

Saat dinaturalisasi, Verdonk bermain untuk tim Eredivisie NIC Nijmegen sejak tahun 2021 silam.

Baca Juga: Skenario Timnas Indonesia ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026: Peluang Besar Garuda di Laga Kontra Irak!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: PSSI, YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini