Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Lebih Ringan dari Sopir Ferdy Sambo dan Ricky Rizal

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 14:54 WIB
Bharada E mendapat vonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Foto: Gorajuara/Tangkap layar YouTube KOMPASTV)
Bharada E mendapat vonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Foto: Gorajuara/Tangkap layar YouTube KOMPASTV)

Pada persidangan di hari Selasa, 14 Februari 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Kuat Ma'ruf (sopir Ferdy Sambo) dengan hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan Ricky Rizal selaku ajudan Ferdy Sambo divonis dengan hukuman 13 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini