Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J: Jangan Ada Lagi Perempuan yang suka memfitnah..

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 12:41 WIB
Putri Candrawathi divonis dengan Ancaman 20 Tahun Penjara (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)
Putri Candrawathi divonis dengan Ancaman 20 Tahun Penjara (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)

Keputusan ini pun dianggap sebagai kemenangan bagi rakyat Indonesia menurut kuasa hukum dari mendiang Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

Lantas seperti apa harapan mendiang keluarga Brigadir J terkait tersangka seperti Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

“Ini adalah kemenangan seluruh rakyat Indonesia karena selama ini ada pandangan di masyarakat bahwa orang kecil tidak bisa melawan pejabat-pejabat yang besar terutama para mafia tapi yakinlah jika rakyat Indonesia bersatu padu sekarang ini rakyat bersatu tetapi, jangan sampai rakyat Indonesia tidak memperoleh keadilan saya menangis” ujar Kamarudin Simanjuntak.

“Saya tahun lalu menawarkan kepada Ferdy Sambo bahwa kepada Putri Candrawathi tatapi tidak direspon karena kecongkakannya mereka orang pinter menjadi bodoh tapi Richard Eliezer terendah di kepolisian dan dia merespon ketika saya meminta kemudian dia bersujud dan meminta maaf atas perbuatannya” tambahnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rany Listyawati Sis, St

Sumber: YouTube Intens Insvestigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini