GORAJUARA – Tak lama berselang pasca persidangan majelis hakim Wahyu Iman Santoso dan dua rekannya yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin rebut membacakan vonis hukuman untuk Ferdy Sambo.
Selaku ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso pun menjatuhkan hukuman kepada Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Karena Ferdy Sambo diduga melanggar Pasal 304 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan juga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-undang No 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi Elektronik.
Baca Juga: Raffi Ahmad Kalah Adu Panco Dari Harry Tanoesoedibjo, Netizen: 'Kok Aku Ketar Ketir...'
Dilansir dari unggahan Youtube Intens investigasi pada 14 Februari 2023 oleh Gorajuara, sontak saja hal ini pun langsung disambut dengan rasa bersyukur oleh ibunda Brigadir J dan kak Yosua Yuni hutabarat.
Ibunda dan kakak Brigadir J tampak langsung menyaksikan persidangan maka seperti inilah ekspresi yang diungkapkan oleh Rosti Simanjuntang atas vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
“Bersyukur kami bersyukur berterima kasih kepada hakim jadi, hukuman mati itulah menghidupkan kembali bagi penegak hukum sesuai dengan kerinduan dan permohonan keluarga tuhan telah pakai hakim untuk perpanjangan tangan dalam memberikan keadilan dengan sebenar benarnya dan memberikan vonis kepada Ferdy Sambo dengan hukuman mati ,” ujar Rosti simanjuntang ibunda Brigadir J.
Dengan keputusan hakim tersebut, keluarga Brigadir J tampak senang atas divonisnya Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Hal ini menuai komentar dari netizen atas ditetapkanya Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Adapun netizen yang memberikan komentar pada keputusan hakim kepada Ferdy Sambo.
“Alhamdulilah,, setidaknya negara makin lebih baik dan aman,, untuk bapak hakim,, panjang umur dan sehat selalu,” tulis akun @ita suzana.
“Semangat ya pak Wahyu dan kawan2 hakim dan jaksa..selamat atas keberhasilan dan kinerja kalian selama ini atas kasus besar yang mengerikan dan meresahkan masyarakat Indonesia, tetap berjuang untuk keadilan dan keamanan di negara tercinta ini,” saut akun @Jehovah Tsidkenu.
“Hakim Wahyu cs adalah hakim2 yg punya mata elang…mereka hakim2 yg memperjuangkan kebenaran yg hakiki,” ujar akun @catherine purnamawati.
Banyak sekali dari netizen yang memberikan komentar pujian yang diberikan kepada hakim Wahyu Iman Santoso atas kinerjanya yang telah memberikan keadilan bagi keluarga Brigadir J dengan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.***