Kelompok Separatis Mengklaim Pilot Susi Air Asal Selandia Baru Disandera di Papua

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 16:02 WIB
Pesawat susi air
Pesawat susi air

GORAJUARA - Pejuang pemberontak di wilayah Papua Indonesia telah menyandera seorang pilot asal Selandia Baru.

Sebelumnya,kelompok separatis tersebut telah membakar sebuah pesawat komersial kecil ketika pesawat itu mendarat di daerah dataran tinggi terpencil, kata kelompok pro-kemerdekaan dalam sebuah pernyataan.

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara polisi di provinsi Papua, Ignatius Benny Adi Prabowo.

Baca Juga: 55 Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Bumi yang Mengguncang Turki

Benny Adi Prabowo mengatakan kepada kantor berita Reuters pada hari Selasa, 7 Februari 2023, bahwa pihak berwenang kini sedang menyelidiki insiden tersebut.

Benny Adi Prabowo juga menyebutkan personel polisi dan militer dikirim ke daerah tersebut untuk menemukan pilot dan lima penumpang.

“Kami tidak bisa mengirimkan banyak personel ke sana karena Nduga merupakan daerah yang sulit dijangkau. Kami hanya bisa pergi ke sana dengan pesawat,” katanya.

Baca Juga: So Sweet! Cinta Setelah Cinta Episode 384, 8 Februari 2023: Arya Lamar Starla, Ben Marah Besar

Seorang juru bicara militer Indonesia di Papua, Herman Taryaman, mengatakan pilot telah diidentifikasi sebagai Kapten Philip Merthens dan tidak jelas apakah lima penumpang pendamping juga telah diculik.

Pesawat yang dioperasikan oleh Susi Air mendarat dengan selamat pada Selasa pagi, sebelum diserang oleh pejuang pemberontak.

Pendiri Susi Air sekaligus mantan Menteri Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan di Twitter dia berdoa untuk keselamatan pilot dan penumpang.

Baca Juga: 55 Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Bumi yang Mengguncang Turki

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengaku bertanggung jawab atas serangan itu.

Hal tersebut diungkapkan dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari Al Jazeera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynold Untung Manurung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini