Norma Risma Ancam Rozy Jika Tidak Rujuk Minta Rp500 Juta

photo author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 06:05 WIB
Rozy Zay Hakiki bingung Norma Risma ancam minta denda Rp500 juta ( foto: Facebook Apang Photograpy)
Rozy Zay Hakiki bingung Norma Risma ancam minta denda Rp500 juta ( foto: Facebook Apang Photograpy)

GORAJUARA - Mantan suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki kena ancam mantan istri agar segera dirujuk dengannya.

Namun, Rozy sangat kesal Norma Risma ancam dirinya dengan meminta uang denda sebesar Rp500 juta.

Hal ini terungkap ketika Rozy ingin ancam Norma Risma untuk dilaporkan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Pernah Bertengkar 2 Kali, Ayu Ting Ting Sebut Boy William Tidak Profesional, Ternyata Gegara Ini

Dilansir Gorajuara.com dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 5 Januari 2023 Rozy menjelaskan surat perceraiannya yang diarak warga.

Menurut Rozy, dia dan mantan ibu mertua hanya digrebek saja tidak sampai diarak oleh warga sekitar tempat tinggal Norma Risma.

"Semuanya salah itu, di surat itunya juga kan pengadilan katanya saya diarak," ungkap Rozy Zay Hakiki.

Rozy menganggap, dia tak melakukan KDRT ke Norma Risma lantaran saat kejadian perebutan BPKB tidak disengaja membuat mantan istrinya memar.

Baca Juga: Warga Setempat Bingung Masalah Ibu Norma Risma Selingkuh ke Rozy Mencuat ke Publik

Akhirnya, Norma Risma ingin meminta Rp25 juta lagi karena menganggap Rozy sudah melakukan KDRT kepadanya.

Lantaran Norma Risma tak mendapatkan sisa uang Rp50 juta yang dimintanya, ketika mau cerai tiba-tiba mantan istrinya meminta Rp100 juta.

"Anehnya dalam gugatan yang diajukan dia meminta sejumlah uang di sini sejumlah 100 juta," kata Jumadi kuasa hukum Rozy.

Dari situlah Jumadi mengungkapkan, Rozy sebagai kliennya merasa kecewa karena kerap kali diminta denda oleh Norma Risma.

Bahkan Rozy kena ancam kalau tidak mau rujuk dari Norma, harus membayar sejumlah uang Rp500 juta baknya seperti pemerasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini