GORAJUARA - Selama ini diduga pemicu dari gagal ginjal akut pada anak adalah obat cair atau sirop yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Selanjutnya pihak kepolisian memiliki dugaan ada indikasi pidana dalam kasus gagal ginjal akut.
Oleh karenanya kini pihak kepolisian sedang mencari alat bukti.
Sekarang statusnya masih penyelidikan, masih mengumpulkan alat bukti. Bila alat bukti ditemukan status pun akan naik jadi penyidikan.
Oleh karenanya Polri menginstruksi seluruh jajaran Polda untuk mengumpulkan sampel dari para penderita gagal ginjal akut di seluruh Indonesia.
Seluruh sampel yang diperoleh menurut Kadiv Humas Irjen Pol. Dedi Prasetyo, nantinya akan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Sudah memerintahkan Krimsus seluruh Polda yang saat ini pasien sudah dirawat di RS diambil sampel darahnya, sampel urinenya dan obat apa yang diminumnya," jelas Dedi pada Sabtu 29 Oktober 2022.
Nantinya seluruh sampel yang diperoleh akan dibicarakan dengan para ahli sehingga diharapkan akan diketahui penyebab pasti dari gagal ginjal akut.
"Itu diambil semua di lab-kan semuanya. Hasil lab-nya akan dibawa ke Jakarta,"
"Nanti dirapatkan lagi dengan para ahli, baru nanti akan dibuat suatu kesimpulan, jelas Dedi.***