News! Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Chandrawathi Akan Diperiksa Oleh Psikiater!

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 19:13 WIB
Putri Chandrawathi (Gorajuara/dok: Twitter @S1LOKA)
Putri Chandrawathi (Gorajuara/dok: Twitter @S1LOKA)

GORAJUARA – Kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut hingga saat ini, sidang perdana untuk para tersangka dalam kasus ini pun akan segera digelar.

Putri Chandrawathi salah satu tersangka dalam kasus Brigadir J, akan segera menjalani pemeriksaan psikiater menjelang sidang perdananya, pada 17 Oktober 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Arman Hanis selaku kuasa hukum Putri Chandrawathi, kepada awak media pada hari Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Waduh! Amanda Manopo Masih Sakit, Arya Saloka Kok Malah Asik Lakukan Hal ini...

“Tadi bersamaan waktu saya mau kembali atau ke tempat ini, ibu Putri, psikiater datang dari yang disiapkan oleh Kejaksaan, datang kunjungan,” ungkap Arman.

Tak hanya itu Arman pun meminta Putri Chandrawathi untuk mempersiapkan diri serta mental, untuk menghadapi sidang perdananya nanti.

“Secara fisik memang kemarin dan tadi juga saya besuk ibu Putri, secara fisik saya minta kesiapannya kesiapan fisiknya, mentalnya untuk menghadapi persidangan,” jelasanya.

Baca Juga: Rilis Hari Minggu, Ini Link Baca Manga One Piece Chapter 1063 Sub Indonesia yang Bisa Diakses

Sementara itu sidang perdana untuk para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, akan digelar pada hari Senin, 17 Oktober 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Putri Chandrawathi, tersangka lain yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga akan menjalani sidang perdana mereka, di tanggal yang sama.

Berbeda dengan keempat tersangka lainnya, tersangka Bharada E akan menjalani sidang perdananya di tanggal 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Resep Masakan Sup Tomat yang Low Budget Namun Bergizi Buat Anak Kos, Cocok Jadi Menu Makanan dikala Hujan

Sedangkan sidang perdana untuk para tersangka obstruction of justice, dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada 19 Oktober 2022.

Sementara itu untuk susunan Majelis Hakim, dalam persidangan para tersangka kasus Brigadir J, yakni Wahyu Iman Santosa selaku Ketua Majelis, dan beberapa anggotanya yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini